Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan dunia usaha Indonesia bersiap menghadapi potensi pengenaan tarif impor hingga 32% oleh Amerika Serikat (AS), yang diumumkan Presiden Donald Trump pada 2 April 2025. Menyikapi hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pernyataan Trump masih bersifat awal dan menegaskan pentingnya langkah strategis dan diplomasi aktif dari pihak Indonesia.
“Pernyataan Presiden Trump kami lihat sebagai opening statement. Artinya, pintu negosiasi masih terbuka,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie dalam siaran pers, Kamis (3/4). Ia menilai posisi Indonesia cukup strategis baik secara geopolitik maupun geokonomi, sehingga ruang dialog tetap terbuka untuk mencegah dampak negatif terhadap neraca perdagangan dan investasi.
Baca Juga: Trump Kenakan Tarif Impor RI Jadi 32%, Dua Sektor Ini Paling Terdampak
AS adalah mitra dagang bilateral terbesar bagi Indonesia. Pada 2024, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$16,8 miliar terhadap AS. Namun, rencana pengenaan tarif tinggi ini dikhawatirkan akan memukul kinerja ekspor, terutama di sektor manufaktur padat karya seperti alas kaki, pakaian, dan elektronik.
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah-langkah negosiasi, termasuk kemungkinan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC. Kadin mendukung upaya ini dan menilai penting untuk memperkuat komunikasi di berbagai tingkatan, baik melalui jalur pemerintahan maupun kemitraan bisnis seperti US Chamber of Commerce.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Terancam Perang Tarif Trump
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk menjajaki kerja sama dengan negara ASEAN lain yang terdampak, serta memanfaatkan momentum untuk memperbaiki regulasi domestik. “Ini saatnya Indonesia meluncurkan paket deregulasi yang bisa mendorong daya saing dan menarik lebih banyak investasi,” kata Anindya.
Dalam dokumen 2025 National Trade Estimate Report, AS menyoroti sejumlah kebijakan Indonesia yang dianggap menjadi hambatan perdagangan, termasuk regulasi impor, tarif, dan cukai. Kadin menilai perlu ada klarifikasi menyeluruh terhadap tuduhan tersebut melalui pembentukan tim negosiasi dan diplomasi perdagangan.
“Ini bukan semata ancaman, tapi juga peluang untuk membenahi iklim usaha nasional. Kita harus tetap siaga, tapi juga percaya diri menghadapi dinamika global ini,” tutup Anindya.
Baca Juga: Indonesia Kena Tarif Timbal Balik Trump 32%, Kadin: Pintu Negosiasi Masih Terbuka
Selanjutnya: Persaingan Perlengkapan Olahraga, Skechers Luncurkan Sepatu Sepakbola di Indonesia
Menarik Dibaca: Ini Rekomendasi Desain Tangga Modern untuk Gaya Rumah Klasik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News