kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Indosat berniat mundur dari tender kanal 3G?


Selasa, 22 Januari 2013 / 08:13 WIB
Indosat berniat mundur dari tender kanal 3G?
ILUSTRASI. Wall Street. REUTERS/Andrew Kelly


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Indosat Tbk pemilik operator telekomunikasi Indosat memiliki kemungkinan mundur menjadi peserta tender seleksi kanal 11 dan 12 spektrum frekuensi 3G 2.1 GHz. Rencana ini disampaikan langsung oleh Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO Indosat kepada KONTAN di Jakarta, Senin (21/1).

Padahal sebagaimana diketahui, Indosat sudah mengambil dokumen tender bahkan telah mengikuti rapat tanya jawab dengan pelaksana tender (Kementerian Komunikasi dan Informatika). "Masih dikaji sekarang dokumennya. Tetapi memang kemungkinan untuk tidak maju tender besar," kata Alexander.

Operator dengan jumlah pelanggan 55,5 juta pelanggan di kuartal III 2012 ini mengaku keberatan dengan dana R& D (Research and Development) dan dana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), yang masing-masing sebesar 1% dari total pendapatan kotor (gross revenue) operator.

Sebab, jika ingin jadi pemenang tender, maka perusahaan harus mengeluarkan dana 2% dari pendapatan kotor. Biaya ini di luar Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi yang harus dibayar operator setiap tahunnya atas jaringan pita frekuensi yang digunakan.

"Sekarang saja dengan BHP sebesar 1,75% dari gross revenue kami sudah keberatan. Apalagi kalau ditambah 2% lagi," tandas Alexander. Atas pertimbangan inilah, Indosat bimbang untuk ikut dalam tender yang memperebutkan kanal 3G 2.1 GHz tersebut.

Sementara itu, dana R&D dan pengembangan dana SDM yang diharuskan dalam tender sebenarnya akan digunakan untuk kepentingan operator itu sendiri, terutama untuk dana pemeliharaan. Bahkan, dana itu bukan hal baru dalam tender kanal 3G, sebab tender tahun 2006 juga mencantumkan hal serupa.

"Dalam rapat penjelasan kemarin, tak ada operator yang keberatan akan dana itu," tukas Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo ketika dihubungi KONTAN, Senin (21/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×