kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Indosat siap ikuti aturan BRTI soal batas maksimal registrasi tiga nomor


Jumat, 07 Desember 2018 / 18:40 WIB
ILUSTRASI. Peluncuran paket data IM3 Ooredoo


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salinan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) No 01 tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI No 3 tahun 2008 tentang Larangan Penggunaan Data Kependudukan Tanpa Hak atau Melawan Hukum untuk Keperluan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi membuat para pelanggan kartu prabayar hanya boleh melakukan registrasi maksimum tiga nomor untuk satu orang.

Group of Head Corporate Communication PT Indosat Tbk Turina Farouk mengatakan bahwa pihaknya bakal menaati aturan itu. “Saya rasa ini bukan peluang, ini adalah aturan di mana operator comply dengan aturan tersebut,” katanya kepada Kontan.co.id pada Jum’at (7/12).

Indosat tidak menjelaskan apakah aturan tersebut berdampak positif atau negatif bagi Indosat. Tapi Turina mengklaim pihaknya bakal mendukung aturan dan melaksanakan aturan tersebut.

Setidaknya sejak ditetapkannya regulasi regsitrasi kartu prabayar, jumlah pelanggan Indosat turun sebanyak 33,9%. Per Desember 2017, jumlah pelanggan Indosat sebanyak 97 juta. Jumlah itu turun menjadi 64,1 juta per September 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×