Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengguna gula kristal rafinasi (GKR) membantah adanya penggelembungan volume kebutuhan GKR.
"Tuduhan penggelembungan volume kebutuhan dalam kontrak pembelian GKR itu karangan," ujar Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR), Dwiatmoko Setiono kepada KONTAN, Selasa (6/3).
Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi menyatakan terdapat indikasi kontrak berlebihan antara industri produsen GKR dengan industri makanan dan minuman. Namun. jumlah penggelembungan tersebut saat ini masih dalam proses. "Jumlah kontrak berlebihan saat ini masih dihitung," jelas Bachrul.
Indikasi penggelembungan volume kebutuhan GKR dilihat dari enggannya industri untuk mendaftarkan kontraknya.
Menanggapi hal tersebut, Dwiatmoko meminta pemerintah untuk membuktikan tuduhan tersebut. "Kalau memang ada penggelembungan buktikan saja dan tindak secara hukum," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News