kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.622   69,00   0,39%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Industri bantah ada penggelembungan kebutuhan gula rafinasi


Selasa, 06 Maret 2018 / 17:47 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi gula impor - gula rafinasi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengguna gula kristal rafinasi (GKR) membantah adanya penggelembungan volume kebutuhan GKR.

"Tuduhan penggelembungan volume kebutuhan dalam kontrak pembelian GKR itu karangan," ujar Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR), Dwiatmoko Setiono kepada KONTAN, Selasa (6/3).

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi menyatakan terdapat indikasi kontrak berlebihan antara industri produsen GKR dengan industri makanan dan minuman. Namun. jumlah penggelembungan tersebut saat ini masih dalam proses. "Jumlah kontrak berlebihan saat ini masih dihitung," jelas Bachrul.

Indikasi penggelembungan volume kebutuhan GKR dilihat dari enggannya industri untuk mendaftarkan kontraknya.

Menanggapi hal tersebut, Dwiatmoko meminta pemerintah untuk membuktikan tuduhan tersebut. "Kalau memang ada penggelembungan buktikan saja dan tindak secara hukum," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×