kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri elektronik dihantui ancaman PHK massal, benarkah?


Selasa, 20 Agustus 2019 / 05:30 WIB
Industri elektronik dihantui ancaman PHK massal, benarkah?
ILUSTRASI. Ilustrasi


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah sektor bisnis di Indonesia terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Setelah industri tekstil, kini, ancaman PHK menghantui industri elektronik. Pasalnya, ada sejumlah perusahaan elektronik yang 'mesin' produksinya tengah macet. 

Dua di antaranya adalah PT Foster Electronic Indonesia dan PT Unisem Batam yang berdiri di kawasan industri Batamindo Industrial Park, Muka Kuning, Batam.

Awalnya pada bulan Agustus lalu ada sekitar 1.500 tenaga kerja Unisem Batam yang terancam kehilangan mata pencaharian, karena perusahaan akan tutup.

Baca Juga: Industri di Batam butuh perhatian ekstra

Namun berdasarkan publikasi Koran Tribun Batam (16/8), PT Unisem mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah karyawan dari yang semula berjumlah 1.505 karyawan menjadi sekitar 800 karyawan pada September 2019 mendatang.

Dalam surat yang ditujukan seluruh karyawan PT Unisem pada 28 Juni 2019 lalu, Presiden Direktur PT Unisem, Mike McKerreghan menjelaskan PT Unisem dan Unisem BHD telah memutuskan untuk menghentikan operasional perusahaan.

Walaupun belakangan ini investasi cukup banyak dilakukan, tapi keputusan sulit ini harus diambil sehubungan prospek bisnis sejak kuartal III-2018 terus memburuk dan pendapatan terus menenerus turun.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan kaji program pemberian pesangon saat terjadi PHK

"Dengan ketidakpastian kondisi perdagangan dunia, kecil harapan bahwa pendapatan PT Unisem Batam akan cukup membaik di tahun 2019, sehingga menyebabkan keputusan yang sulit ini harus diambil," bunyi surat Mike McKerreghan yang diterima KONTAN.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah agar memperhatikan nasib karyawan-karyawan eks PT Unisem Batam yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan melanjutkan pekerjaan di sektor informal.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono, menjelaskan eks karyawan yang mengalami PHK oleh PT Unisem Batam umumnya sudah bekerja selama 24 tahun dan berusia paruh baya sehingga kemungkinan besar akan melanjutkan pekerjaan di sektor-sektor informal.

“Masuk mendaftar kerja ke perusahaan lagi juga akan susah karena mereka (perusahaan) mintanya yang fresh graduate,“ ujar Kahar kepada KONTAN, Senin (19/8).

Baca Juga: Ada PHK di Unisem Batam, pemerintah mesti turun tangan




TERBARU

[X]
×