kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Industri fesyen diklaim kebal kenaikan UMP


Kamis, 14 Februari 2013 / 15:47 WIB
Industri fesyen diklaim kebal kenaikan UMP
ILUSTRASI. Perusahaan manufaktur berbahan kayu seperti furnitur, furniture, mebel, PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD)


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Industri fesyen di Indonesia diklaim tak terpengaruh kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013. Pendapat ini dilontarkan oleh pelaku industri fesyen Indonesia.

Sofjan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjelaskan, industri fesyen di Indonesia aman-aman saja karena industri tersebut berlandaskan kreativitas.

"Barang-barang kreasi (industri fesyen) tidak kena UMP. Karena kalau mereka sudah sukses pasti akan dibayar lebih tinggi dari UMP. Jadi aman," ujar Sofjan yang merupakan Penasehat Indonesia Fashion Week (IFW) 2013 saat dijumpai di acara tersebut, Kamis (14/2).

Sofjan menjelaskan, sebagian besar pekerja di industri fesyen Indonesia adalah pekerja informal. "Pekerja informal untuk pertamanya, tetapi lama kelamaan akan jadi industri, ini yang harus diarahkan," ujarnya.

Industri fesyen yang tidak terpengaruh UMP-pun diakui oleh salah satu pelaku bisnis tersebut. Perancang busana, Ivan Gunawan menjelaskan, usaha butik yang dimilikinya sama sekali tidak terpengaruh sama sekali oleh kenaikan UMP di tahun 2013.

"Karyawan saya yang sudah bertahun-tahun bekerja tidak pernah ada masalah dengan gaji. Saat ini saya punya 45 pegawai," ujar Ivan yang memiliki merek busana siap pakai "IG Ivan Gunawan" dan gaun pengantin bermerek "Love" itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×