kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Ini rencana pemerintah soal industri fesyen


Kamis, 14 Februari 2013 / 14:34 WIB
ILUSTRASI. Contoh kamar mandi warna kuning. Foto: Instagram @2lgstudio


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah mulai melirik potensi ekonomi dari industri fesyen yang terus berkembang di Indonesia. Agar industri ini bisa maksimal berperan dalam ekonomi Indonesia, pemerintah mulai bikin strategi yang disusun empat kementerian.

Mereka adalah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Empat kementerian ini sepakat membuat cetak biru (blue print) untuk industri fesyen di Indonesia.

Dalam cetak biru itu tertuang tentang target Indonesia menjadi pusat industri fesyen Asia di tahun 2018, dan dapat menjadi salah satu pusat fesyen dunia tahun 2025. Mari Elka Pangestu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bilang, masing-masing kementerian memiliki tugas masing-masing dalam blue print.

"Kalau kementerian kami tugasnya kepada penciptaan dan pemahaman trend fesyen. Untuk itu kami sudah kerja sama dengan London  British Council," ujarnya. Sedangkan MS Hidayat, Menteri Perindustrian menjelaskan, pihaknya bertanggung jawab dari sisi industrinya.

"Selain itu, kami akan melakukan pencarian bahan baku baru, dan hal yang terkait mata rantai dari industri fashion tersebut," katanya. Sementara itu, Gusmardi Bustami, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag mengaku akan fokus pada bidang pemasaran dan distribusi produk di pasar regional dan mancanegara.

"Salah satu upayanya melalui pemanfaatan trading house (lembaga bisnis) serta aktif dalam kegiatan temu bisnis antara pelaku fesyen siap ekspor dengan pembeli dan investor dari dalam dan luar negeri" terang Gusmardi.

Adapun tanggung jawab dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah melakukan pelatihan bisnis, fasilitasi wirausaha baru, dan pembentukan kelompok kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×