Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Industri olahan ikan kini sedang gundah gulana. Pasalnya, mereka saat ini semakin kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku ikan, khususnya ikan tuna dalam beberapa bulan terakhir ini. Mereka menyebut langkanya pasokan tuna saat ini karena kebijakan moratorium kapal eks asing serta pelarangan transhipment yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP
Ketua Gabungan Perusahaan Perikanan Indonesia (Gappindo) Herwindo Suwondo bilang, sudah ada dua Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang melapor kehabisan bahan baku tuna, yaitu PT Delta Pasific Indotuna (Delpi) di Bitung, Sulawesi Utara dan PT Aneka Tuna Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Herwindo, kekurangan bahan baku tuna ini akibat moratorium kapal eks asing yang berakhir pada Oktober 2015. "Padahal, tidak semua kapal eks asing melakukan praktik illegal fishing. Sebagian kapal justru milik pengusaha Indonesia," ujar Herwindo kepada KONTAN, Selasa (16/2).
Sudah begitu, KKP juga melarang transhipment atau bongkar muat muatan kapal di tengah laut. Hal ini membuat ikan sudah tidak segar lagi ketika sampai di daratan.
Herwindo melanjutkan, karena kekurangan bahan baku, UPI terpaksa mengimpor tuna dari India. Mereka mengimpor dari India karena tidak boleh mengimpor dari Thailand atau Filipina. "Menurut informasi, tahun ini sudah ada 1.000 ton tuna yang masuk ke Indonesia," ujar Herwindo.
Sayang, Gappindo tidak punya data jumlah UPI yang beroperasi di Indonesia serta kapasitasnya. Yang jelas, Gappindo mendesak pemerintah lebih memperhatikan soal kelangsungan penangkapan ikan tuna. Sebab, tuna merupakan komoditas utama ekspor perikanan Indonesia selain udang dan rumput laut.
Herwindo mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo Desember 2015 lalu. Namun hingga saat ini, belum juga ada tindak lanjutnya.
Hanya jenis tertentu
Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus menyatakan sudah mendengar kekurangan bahan baku tuna yang dikeluhkan oleh industri pengolahan ikan, terutama di kawasan Bitung. Namun, Dwi menyatakan, kekurangan hanya terjadi untuk tuna jenis skipjack.
Tuna jenis itu memang biasanya ditangkap menggunakan purse seine yang ada di kapal angkut. Dus, pelarangan transhipment berpengaruh terhadap hasil tangkapan.
Sedang tuna jenis lain, yaitu yellow fin, blue fin, big eye, dan albacore tidak mengalami masalah. "Jenis tuna ini lebih banyak diekspor karena harganya lebih bagus," ujarnya.
Adi Surya, Ketua Umum Asosiasi Industri Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) sebelumnya juga mengeluhkan minimnya pasokan bahan baku ikan saat ini yang hanya cukup untuk mengisi 50% dari kapasitas produksi industri pengalengan ikan.
Saat ini, kapasitas terpasang industri pengalengan ikan nasional mencapai lebih dari 600.000 ton per tahun. Rinciannya, kapasitas produksi industri pengalengan berbahan baku ikan tuna, tongkol, dan cakalang 365.000 ton per tahun. Sementara kapasitas produksi industri pengalengan ikan berbahan baku ikan sarden 265.000 ton per tahun.
Sayang, KKP belum bisa dimintai konfirmasi. Namun KKP mengklaim, produksi perikanan tangkap sampai dengan kuartal III-2015 tumbuh 3,22% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menjadi 4,72 juta ton. Komoditas utama perikanan tangkap yang menjadi andalan selama ini adalah tuna, tongkol, dan cakalang (TTC). n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News