kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Industri keramik sambut baik rencana pelarangan barang impor untuk proyek pemerintah


Senin, 04 Januari 2021 / 21:38 WIB
ILUSTRASI. Gudang keramik PT Internusa Keramik Alamasri, anak usaha PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menantikan kehadiran beleid yang mengatur pelarangan penggunaan barang impor dalam proyek properti dan konstruksi pemerintah. Penerapan aturan tersebut disinyalir dapat memberikan sejumlah angin segar bagi pelaku industri keramik dalam negeri.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, penerapan wacana ini bisa mengurangi angka defisit transaksi ekspor-impor keramik. 

Asal tahu saja, berdasarkan catatan Edy, defisit transaksi ekspor-impor keramik di tahun 2019 mencapai US$ 220 juta. Sementara untuk tahun 2020, defisit sedikit turun menjadi US$ 200 juta.

Di samping itu, pelarangan penggunaan barang impor juga dipercaya bisa memberikan manfaat lain mulai dari  peningkatan utilisasi kapasitas produksi keramik nasional hingga penyerapan jumlah tenaga kerja baru. 

Baca Juga: Keramik impor untuk proyek dilarang, ini yang akan dilakukan industri keramik lokal

Selama ini, berdasarkan catatan Asaki, porsi kontribusi proyek-proyek pemerintah dalam menyerap produk-produk keramik dalam negeri sendiri sudah berkisar 15% dari total output produksi nasional.

“Penetapan larangan pemakaian produk impor keramik sangatlah tepat dan dipastikan akan memberikan multiplier effect yang besar,” kata Edy kepada Kontan.co.id, Senin (4/1).

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berniat melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai tahun 2021. Basuki menyebut pelarangan ini bertujuan untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×