Reporter: Nurmayanti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keputusan pemerintah menurunkan tarif listrik industri pada Senin (12/1) lalu, memantik tuntutan baru. Pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) minta pemerintah menghapus penerapan tarif multiguna listrik bagi industri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno bilang, penerapan tarif multiguna sudah tak membawa manfaat mengingat permintaan daya listrik terus melemah, sementara tambahan pembangkit listrik PLN semakin besar. "Seharusnya ongkos PLN berupa daya maksimum harus hilang dari beban industri," tukasnya.
Jika tarif multiguna ini dihapus, pengusaha akan merasakan langsung manfaatnya. Soalnya, dampak pada komposisi biaya produksi besar. Selama ini, meski telah mengalihkan sumber energi listrik ke sumber lain, pengusaha masih tetap harus membayar biaya energi cukup besar.
Pengusaha juga minta agar rencana alokasi stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) dan Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPhDTP) ditujukan untuk mengamankan dan memberdayakan pasar domestik. Apalagi pasar dalam negeri saat ini rentan terhadap serbuan produk impor murah.
Menurut Benny, pada sektor garmen, stimulus hendaknya disalurkan ke pembeli akhir sehingga harga pakaian jadi (garmen) jadi lebih kompetitif. Langkah tersebut juga akan membantu penguatan daya beli masyarakat yang sedang terpuruk seiring jatuhnya harga komoditas.
Sedikit berbeda dengan Wakil Ketua Umum Bidang Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Haryadi Sukamdani. Menurutnya, penundaan PPh 21 dan 25 justru akan mengurangi beban arus kas perusahaan.
Nurmayanti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News