Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah untuk menerapkan kebijakan mandatori bahan bakar campuran etanol 10% atau E10mendapat respons positif dari industri otomotif nasional.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) memastikan bahwa sebagian besar kendaraan modern yang beredar di Indonesia sudah siap menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol hingga 20%.
Sekretaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara, mengatakan bahwa meski kebijakan mandatori E10 masih sebatas wacana, industri otomotif sudah menyiapkan diri sejak lama menghadapi arah transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Mandatori Bensin Campuran Etanol 10%, Ini Persiapan Pertamina
“Kendaraan-kendaraan modern saat ini sudah mampu beradaptasi dengan bahan bakar hingga E20. Jadi, kalau pemerintah ingin menerapkan E10, dari sisi kendaraan tidak ada masalah,” ujar Kukuh kepada Kontan, Rabu (7/10/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah negara seperti Brasil bahkan telah lama mengadopsi campuran etanol tinggi hingga E85. Sementara di Indonesia, implementasi bensin beretanol sudah mulai dilakukan melalui produk Green Pertamaxdengan campuran 5% (E5). Bahkan di beberapa daerah, seperti Jawa Timur, bahan bakar E10 sudah mulai dijual secara terbatas.
“Kalau bicara kesiapan industri, sebenarnya sudah tidak ada penyesuaian teknis besar. Produsen kendaraan sudah memperhitungkan penggunaan bahan bakar beretanol sejak lama. Jadi tidak akan ada tambahan biaya signifikan di sisi manufaktur,” terang Kukuh.
Menurutnya, tantangan utama bukan pada teknologi kendaraan, melainkan pada ketersediaan bahan bakar itu sendiri. Ia menekankan pentingnya kesiapan rantai pasok dan infrastruktur pendukung agar program E10 dapat berjalan efektif.
“Masalahnya hanya di penyediaan bahan bakar. Kalau BBM-nya tersedia secara merata, industri siap mendukung penuh kebijakan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Mandatori Bensin Campuran Etanol 10%, Ini Persiapan Pertamina
Kukuh menambahkan, transisi menuju BBM berbasis etanol merupakan langkah positif menuju dekarbonisasi sektor transportasi dan sejalan dengan target energi hijau nasional.
Ia berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan secara bertahap dengan melibatkan pelaku industri dalam penyusunan standar dan tahap implementasi.
“Industri otomotif sudah siap dari sisi teknis. Kami harap implementasinya dilakukan bertahap agar pasar dan konsumen juga bisa menyesuaikan,” kata Kukuh.
Selanjutnya: Diprotes Gubernur, Ini Rincian Aliran Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026
Menarik Dibaca: 12 Cara Mengobati Pilek secara Alami yang Layak Dicoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News