kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.876   -59,00   -0,33%
  • IDX 5.833   -63,39   -1,08%
  • KOMPAS100 756   -8,61   -1,13%
  • LQ45 576   -7,28   -1,25%
  • ISSI 202   -1,27   -0,63%
  • IDX30 327   -4,02   -1,21%
  • IDXHIDIV20 403   -4,47   -1,10%
  • IDX80 86   -0,97   -1,12%
  • IDXV30 109   -0,75   -0,69%
  • IDXQ30 106   -1,24   -1,16%

Industri pupuk perlu kepastian pasokan gas


Rabu, 18 Juni 2014 / 17:58 WIB
ILUSTRASI. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus mengoptimalisasi produksi minyak di Wilayah Kerja (WK) Rokan.. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk secara bertahap membatasi dan melarang ekspor gas alam untuk penuhi kebutuhan dalam negeri disambut baik perusahaan pupuk.

Zain Ismed, Corporate Secretary Pupuk Sriwidjaja (Pusri) mengatakan pihaknya mendukung kebijakkan pemerintah. Pasalnya, pabrik pupuk memang memerlukan gas alam untuk bahan baku produksi.

"Selain itu, ketimbang diekspor langsung, lebih baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri karena bisa punya nilai tambah dan multiply effect yang panjang. Untuk pupuk misalnya, dipakai petani, menjadi beras, lalu bisa untuk penuhi pangan nasional," ujar Zain pada KONTAN, Rabu (18/6)

Ia menjelaskan, kebutuhan gas alam di Pusri per hari adalah 225 mmscfd per hari. Adapun perusahaan perlu merogoh kocek US$ 5-US$ 6 untuk satu mmscfd. Berarti perusahaan mengeluarkan US$ 1.125 per hari untuk kebutuhan gas alam.

Catatan saja, rencana pemerintah untuk secara bertahap melarang ekspor gas alam ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pembatasan Ekspor Sumber Daya Alam yang merupakan peraturan pelaksana dari UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×