Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi melalui beragam stimulus seiring kenaikan PPN 12%.
Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga.
"Hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5%," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (16/12/2024).
"Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat, dan diharapkan tumbuh di atas 5%," sambungnya.
Tonton: Pelanggan PLN Kelompok Ini Akan Dapat Diskon Listrik 50%
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen 2025?"
Selanjutnya: Daftar 97 Pinjol Resmi OJK Terbaru, Berlaku Per Januari 2025
Menarik Dibaca: Bolehkah Penderita Diabetes Makan Buah Rambutan? Ini Jawabannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News