kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ini dua aturan yang mengganggu pengusaha sawit


Kamis, 08 Januari 2015 / 18:54 WIB
ILUSTRASI. Inilah Cara Mengatasi HP Tidak Bisa Mengisi Daya Ulang dengan 6 Langkah


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perusahaan kelapa sawit berharap aturan yang membelenggu pengusaha kebun dapat dikaji ulang. Hal ini terkait dua aturan pemerintah yang menghambat investasi sektor perkebunan kelapa sawit.

Dua aturan tersebut adalah, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 98 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Perkebunan terutama soal aturan pembatasan luas lahan maksimum 100.000 hektar (ha) penggunaan lahan usaha perkebunan. Lalu, Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Kajian dilakukan dengan alasan kontribusi kelapa sawit terhadap neraca perdagangan negara tidak sedikit. Jika saat ini produksi minyak kelapa sawit memasuki tren melambat salah satunya karena kebijakan yang tidak menguntungkan terhadap industri ini.

Joko Supriyanto , Direktur PT Astro Agro Lestari Tbk yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang aturan tersebut untuk mendukung industri sawit.

“Aturan perusahaan dan kelompok usaha hanya boleh menguasal 100.000 ha itu sangat menggangu. Padahal kemampuan untuk berinvestasi pada industri ini berasal dari perusahaan besar yang memiliki modal dan teknologi mumpuni,” tandas Joko belum lama ini.

Sebelumnya, Franky Sibarani Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, sampai Oktober Sampai Desember ada empat perusahaan yang berniat investasi di sektor perkebunan dengan nilai total investasi Rp 3,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×