Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelebihan produksi semen dalam negeri masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Berdasarkan data produksi semen tahun 2023 yang mencapai 120 juta metrik ton, sebanyak 53,2 juta ton tidak terserap oleh pembangunan dalam negeri.
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kemenperin, Putu Nadi Astuti, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tidak terserapnya bahan baku semen adalah tingginya jumlah barang jadi berbahan baku semen yang diimpor.
"Kita mendorong agar semen ini ditingkatkan (penggunaannya) pada industri barang-barang jadi dari semen. Industri ini (barang jadi semen) ada banyak, ada mortar, readymix, beton pracetak. Nah ini yang importasinya masih cukup tinggi, misalnya beton cetak," ungkap Putu dalam acara Press Briefing, di Kantor Kemenperin, beberapa waktu lalu.
Putu menambahkan bahwa jika pemerintah bisa mengendalikan masuknya barang-barang jadi dari semen, maka hal ini akan berdampak pada peningkatan pemanfaatan semen dalam negeri.
Baca Juga: Utilitas Industri Semen Ditargetkan Capai 70% pada Tahun Ini
"Kalo misalnya bisa kendalikan barang-barang dari semen tersebut, tentu akan meningkatkan pemanfaatan produk semen dalam negeri, dan bisa tingkatkan utilisasi industri semen," tambahnya.
Mengenai target utilitas, Putu menyebutkan bahwa Kemenperin dengan target optimis menaikkan target persentase utilitas tahun ini menjadi sekitar 65%-75%.
"Kalau sekarang (tahun 2023) utilitasnya kan 58%, ya peningkatannya, target optimis itu di angka 65%-70%," tambahnya.
Untuk mengatur proses impor barang jadi berbahan baku semen, Kemenperin harus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Ekspor Semen Naik Tipis, Ini Penjelasan Kemenperin
"Semen itu ada lartas di Permendag 8/2024, namun barang dari semen, ini termasuk barang bebas, tidak ada tata niaga impornya," tuturnya.
Selain belum adanya peraturan impor barang jadi berbahan baku semen, belum ada juga ketentuan terkait pemanfaatan barang dari semen untuk proyek-proyek di luar pemerintah.
"Itu barangkali yg menyebabkan importasinya tidak bisa kita kendalikan, karena gak ada lartas, gak ada optimalisasi di proyek-proyek swasta, jadi saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News