kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini mekanisme ganti rugi yang ditawarkan Pertamina atas tumpahan minyak di Karawang


Sabtu, 03 Agustus 2019 / 07:10 WIB
Ini mekanisme ganti rugi yang ditawarkan Pertamina atas tumpahan minyak di Karawang


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Direktur Hulu PT Pertamina  Dharmawan Samsu mengatakan pihaknya masih fokus menangani tumpahan minyak yang masih terjadi sampai saat ini. Dia mengatakan, upaya pemulihan adalah tindakan yang paling tepat untuk memastikan dampak yang terjadi kepada masyarakat, biota laut dan lingkungan bisa dikendalikan dengan sebaiknya.

Baca Juga: Terkena tumpahan minyak, 1.636,25 Ha tambak di Karawang ikut terdampak

"Ini merupakan manifestasi bahwa penanganan seperti ini harus fokus pada pendekatan over react dan fokus kepada bagaimana ini bisa dilakukan sebaik-baiknya, tidak hitung-hitungan angka invoice dan sebagainya, karena itulah hal yang benar," tandas Dharmawan.

Dharmawan pun menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KLHK untuk terus melakukan pemantauan atas dampak yang disebabkan tumpahan minyak ini pada lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×