kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.464   19,00   0,12%
  • IDX 7.122   15,62   0,22%
  • KOMPAS100 1.037   3,05   0,30%
  • LQ45 808   1,92   0,24%
  • ISSI 224   1,23   0,55%
  • IDX30 422   1,16   0,27%
  • IDXHIDIV20 508   6,18   1,23%
  • IDX80 117   0,36   0,31%
  • IDXV30 122   1,99   1,66%
  • IDXQ30 138   0,44   0,32%

Ini penjelasan Grab soal penangkapan pelaku GPS palsu


Selasa, 23 Januari 2018 / 20:59 WIB
Ini penjelasan Grab soal penangkapan pelaku GPS palsu
Upaya Grab Bangun Ekosistem Keuangan Digital


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Indonesia memberikan keterangan resmi terkait penangkapan para tersangka pelaku akses ilegal terhadap sistem pemesanan kendaraan Grab yang menggunakan aplikasi GPS palsu di Makassar.

Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia mengatakan dalam siaran pers yang Kontan.co.id terima pada Selasa (23/1).

Grab sangat mengapresiasi upaya dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Makassar melalui tim Cyber Crime yang bekerja sama dengan tim Satgas Grab telah berhasil menangkap para oknum pengguna aplikasi fake GPS /Tuyul yang digunakan untuk melakukan kecurangan yang terdeteksi oleh sistem Grab.

Usaha bersama dengan Polda Sulsel ini berhasil dilaksanakan setelah tindak kecurangan para pelaku terdeteksi oleh sistem Grab yang ditindaklanjuti dengan penelusuran dan pengamatan di lapangan oleh tim Satgas Grab dengan dukungan penuh tim Cyber Crime Polda Sulsel.

Hal ini sejalan dengan komitmen Grab untuk menjadikan Grab sebagai platform yang paling aman bagi para penggunanya, baik mitra pengemudi maupun penumpang kami.

Usaha kami ini dilakukan untuk menghargai upaya sebagian besar mitra pengemudi Grab yang telah bekerja keras dengan jujur tanpa melakukan pelanggaran, serta untuk memastikan kualitas pelayanan terbaik bagi pengguna aplikasi kami.

Grab juga tidak akan menolerir dan menindaktegas pengemudi yang terbukti melanggar peraturan dan kode etik kami termasuk diantaranya yang telah terbukti menggunakan praktik kecurangan seperti fake GPS/ Tuyul ini. Sanksi yang dapat diberikan kepada mitra pengemudi yang terbukti telah melanggar peraturan dan kode etik di antaranya berupa pemberhentian sementara, pemberian denda maupun pemutusan kemitraan (terutama pelanggaran terkait penipuan).

Tentunya hal ini menjadi langkah awal untuk melakukan hal serupa ke depannya di kota-kota lain di Indonesia. Dengan kehadiran Grab yang sudah berada di 111 kota di seluruh Indonesia menjadi bukti bahwa Grab sudah menjadi layanan yang diandalkan oleh masyarakat sehingga kenyamanannya dan keamanannya menjadi prioritas bagi kami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×