Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) dan ENI, perusahaan migas Italia, akhirnya tidak lagi melanjutkan kerjasama pada proyek kilang hijau (green refinery) Plaju, Sumatra Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1). "Awalnya kerjasama dengan ENI sebagai mitigasi resiko teknis sebab dia terbukti sejak 2004, tapi dalam perjalanan ada penolakan di bank CPO kami di Eropa," jelas dia.
Nicke melanjutkan, akibat penolakan ENI menjadi ragu karena perusahaan tersebut berkewajiban menerapkan standar sertifikat internasional. Sertifikat ini sendiri belum dimiliki oleh sebagian besar produsen CPO yang menyuplai bagi Pertamina.
Baca Juga: Kementerian ESDM proyeksikan lifting minyak alami penurunan di 2024
Penolakan ini mengakibatkan proses pengolahan CPO Pertamina pada kilang milik ENI di Milan urung dilakukan. Kedua belah pihak akhirnya memutuskan melakukan pengolahan pada Kilang Pertamina di Plaju.
Selain itu, Nicke mengungkapkan, ENI juga mendapatkan teguran dari pemerintah Italia untuk bentuk investasi yang dilakukan di Indonesia. "ENI juga dapat teguran dari pemerintah walaupun investasinya di Indonesia tapi tetap dilarang juga," jelas Nicke.