Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib pipa gas bumi Trans Kalimantan belum menemui titik cerah hingga saat ini. Upaya pemerintah mendorong pengembangan gas bumi di Kalimantan itu terhambat karena menanti proyek ini masuk ke dalam revisi Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN).
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajogio menuturkan, proyek ini sejatinya telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Sudah masuk RPJMN seyogyanya jika sudah masuk RPJMN akan masuk juga ke rencana induk yang terbaru," kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (29/1).
Jugi mengungkapkan, proses lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) pun akhirnya belum bisa dimulai sembari menanti proyek tersebut masuk ke dalam RIJTDGBN.
Baca Juga: Pelanggan korporat bertambah, PGAS targetkan penyaluran gas naik 12%
Ia memastikan sejak 2019 lalu BPH Migas telah mengusulkan WJD ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Saat ini kepastian revisi rencana induk pun disebutnya berada di ranah Kementerian ESDM.
"Jadi tugas BPH terkait usulan WJD dapat dikatakan sudah tuntas, tinggal nunggu rencana induk," jelas Jugi.
Di sisi lain, Kementerian ESDM justru menyebut proses memasukkan Proyek Trans Kalimantan kini masih menanti hasil evaluasi oleh BPH Migas.
Kepala Seksi Penyiapan Program Pemanfaatan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin mengungkapkan, proses evaluasi bakal dilakukan tahun ini.
"Ruas Trans Kalimantan belum kami masukan ke dalam Rencana Induk karena sesuai RPJMN kami masih menunggu hasil evaluasi, kajian dari BPH Migas," kata dia dalam diskusi virtual, Rabu (27/1).