Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Sekedar informasi, insiden kebakaran pada fasilitas kilang Pertamina bukan pertama kalinya terjadi. Sebelum kejadian di Kilang Balongan, tercatat sudah ada beberapa kilang milik Pertamina yang terbakar.
Pertama, pada 16 Februari 2014, peralatan penunjang kilang Refinery Unit (RU) II alias Kilang Dumai, Riau sempat terbakar. Kedua, pada 5 Oktober 2016 kebakaran melanda sebuah tanki di RU IV Kilang Cilacap. Ketiga, pada Agustus 2019 RU V alias Kilang Balikpapan juga mengalami kebakaran pada salah satu pipa di area kilang.
Dengan rentetan kejadian tersebut, Abra mengungkapkan hal ini menjadi pelajaran serius bagi Pertamina terutama dalam memastikan pelaksanaan Health, Safety, Security & Environmental (HSSE). "Infrastruktur migas Pertamina termasuk objek vital nasional sehingga mestinya setiap objek khususnya yang beresiko tinggi harus ada batasan minimum dari aktivitas eksternal," tegas Abra.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Balongan dianggap berpeluang ganggu investasi kilang nasional
Dia berharap Pemerintah dan Pertamina mengkaji kembali infrastruktur migas lainnya.
Abra pun menekankan berbagai insiden yang terjadi harus menjadi momentum perbaikan standar operasi. Proses investigasi yang tengah dilakukan juga dinilai perlu menimbang semua aspek kemungkinan termasuk potensi sabotase.
Mengenai kemungkinan pemberian sanksi, hal itu lebih baik menanti proses investigasi yang berlangsung. "Dari hasil investigasi nanti akan terungkap pihak mana saja yang seharusnya bertanggung jawab agar hal ini tidak terulang," pungkas Abra.
Baca Juga: Insiden kebakaran Kilang Balongan turut berdampak ke suplai hulu migas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News