kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Ini properti yang dijual Paramount Land awal 2016


Kamis, 14 Januari 2016 / 10:54 WIB
Ini properti yang dijual Paramount Land awal 2016


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

TANGERANG. Mengawali tahun 2016, Paramount Land meluncurkan produk terbaru yaitu Milano Village di Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Di proyek barunya ini Paramount mendirikan 215 unit rumah berkonsep custom alias desain sesuai pilihan konsumen.

Aryo Tri Ananto, Direktur Paramount Land, mengatakan, Milano Village memberikan alternatif pilihan desain tampak rumah, 3 pilihan warna untuk masing-masing tipe rumah, serta 3 paket spesifikasi yang dapat dipilih sesuai selera.

Selain itu, Milano Village juga menawarkan beragam pilihan luas mulai dari ukuran  lebar 6 meter (LT 48 m2/LB 61 m2) dan (LT 48 m2/LB 63 m2) dan lebar 5 meter (LT 40 m2/LB 52 m2).

Menurut Aryo, meski lahan terbatas, Milano Village telah memenuhi semua kebutuhan ruang. Setiap unit memiliki 2 kamar tidur yang luas dengan 1 kamar tidur asisten rumah tangga, gudang, ruang jemur, dan carport.

“Pemanfaatan ruang yang optimal menjadi kunci perancangan interior di Milano Village dengan memaksimalkan pemanfaatan ruang,” katanya, Rabu (13/1).

Setiap unit rumah di Milano Village dipasarkan dengan harga mulai Rp 850 Jutaan tergantung dari spesifikasi yang diinginkan konsumen.

Paramount Land juga memberikan kemudahan pembelian dengan memberikan beragam pilihan cara bayar. Mulai dari tunai keras, tunai bertahap 18 kali, sampai dengan tunai bertahap 60 kali.

Konsumen juga bisa membeli melalui fasilitas KPR, dengan uang muka (DP) yang juga dapat dicicil. Yakni diangsur Rp 10 juta per bulan selama 24 bulan dan kemudian dilanjutkan dengan KPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×