kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini respons Kementerian BUMN terkait keputusan Garuda Indonesia PHK pilotnya


Selasa, 02 Juni 2020 / 14:41 WIB
Ini respons Kementerian BUMN terkait keputusan Garuda Indonesia PHK pilotnya
ILUSTRASI. Garuda Indonesia. REUTERS/Regis Duvignau


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait keputusan Garuda Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap beberapa pilotnya. 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut ke internal Garuda Indonesia. “Kami serahkan kepada manajemen Garuda, dampak corona, konsekuensi bisnisnya, termasuk efisiensi yang dilakukan supaya Garuda bisa bertahan dan bisa beroperasi. Mereka punya pilihan dan kita tahu pilihan-pilihannya sulit,” ujar Arya saat teleconference dengan wartawan, Selasa (2/6/2020). 

Baca Juga: Ada rumor sejumlah pilot di PHK, Garuda Indonesia akhirnya angkat bicara

Arya menambahkan, keputusan yang diambil Garuda Indonesia itu bukan hal yang mudah. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keberlangsungan maskapai pelat merah itu. “Bagi kita keputusan yang diambil Garuda ini kami yakin sudah dipertimbangkan secara matang, baik dari sisi bisnis maupun manajemen,” kata Arya. 

Sebelumnya, Beredar informasi bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pilotnya. Menanggapi informasi itu, manajemen Garuda Indonesia memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilot. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan adanya PHK yang dilakukan perseroan terhadap sejumlah pilot. Perseroan memutuskan untuk mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot. 
"Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020). 

Lebih lanjut Irfan memastikan, maskapai plat merah tersebut tetap membayarkan dan memenuhi seluruh kewajibannya sesuai waktu kontrak yang disepakati. Langkah tersebut diambil merespon anjloknya jumlah penumpang penerbangan selama masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Sepekan terakhir, Garuda terbang sendirian, ini hasilnya

"Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda PHK Pilotnya, Ini Respons Kementerian BUMN"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×