kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tanggapan Sharp Electronics Indonesia soal wacana revisi TKDN produk elektronik


Selasa, 30 Juni 2020 / 15:18 WIB
Ini tanggapan Sharp Electronics Indonesia soal wacana revisi TKDN produk elektronik
ILUSTRASI. Logo Sharp. REUTERS/Yuya Shino/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD PACKAGE - SEARCH BUSINESS WEEK AHEAD 30 JANUARY FOR ALL IMAGES


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

Bagi pelaku industri elektronik di dalam negeri, upaya untuk meningkatkan TKDN pada barang yang diproduksi bukannya tanpa hambatan. Menurut Andry, industri hulu elektronik di Indonesia masih belum mampu memenuhi semua kebutuhan komponen dari pabrikan barang-barang elektronik. 

Hal ini juga turut dirasakan oleh  Sharp Electronics Indonesia. Andry bilang, Sharp Electronics Indonesia terpaksa masih harus mengimpor beberapa komponen tertentu seperti misalnya panel dan power supply untuk produk televisi LED, kompresor untuk produk kulkas, serta motor listrik dan spin dryer untuk produk mesin cuci dari beberapa negara seperti misalnya Thailand, Malaysia dan China.

Alasannya, ketersediaan barang-barang komponen pendukung ini masih sangat terbatas di Indonesia sehingga pilihan untuk impor menjadi tak terelakkan. Hal ini menurut Andry cukup merugikan bagi produsen barang elektronik di dalam negeri, sebab pabrikan mau tidak mau harus merogoh kocek lebih banyak untuk membayar ongkos kirim dan lain-lain.

Industri hulu elektronik yang masih lemah menurut Andry disebabkan oleh sejumlah faktor. Dari segi biaya misalnya, lahan industri di Indonesia dirasa masih cukup mahal bila dibandingkan lahan industri di beberapa negara kompetitor.

Baca Juga: Membidik investasi, Kemenperin memacu TKDN produk elektronik

Bahkan, Andry mencatat bahwa beberapa negara kompetitor seperti misalnya Vietnam dan China menyediakan lahan industri secara gratis bagi pelaku industri yang ingin berinvestasi, meskipun fasilitas tersebut diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Akibatnya, dengan adanya sejumlah alasan ini, investasi pembangunan pabrik komponen pendukung elektronik di Indonesia masih terbilang minim.

Oleh karenanya, selain mengawal implementasi regulasi TKDN secara konsisten, Andry menilai bahwa pemerintah juga perlu berupaya untuk membuat iklim investasi menjadi lebih menarik dengan memberi dukungan kepada pelaku industri komponen pendukung elektronik.




TERBARU

[X]
×