Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pesatnya pembangunan ekonomi di Jakarta yang tidak dibarengi oleh pembangunan sosial telah menimbulkan persoalan baru. Salah satunya adalah persoalan tata kelola air minum di Jakarta. Sebanyak 13 sungai dan puluhan waduk di Jakarta tidak bisa digunakan sebagai air baku dalam proses pengolahan air minum.
Akibatnya, air bersih yang mengalir ke rumah-rumah pelanggan Palyja, air bakunya lebih dari 60 persen didapat dari Waduk Jatiluhur, sedangkan lebih dari 30 persen dibeli dari Tangerang berupa air curah. Hanya kurang lebih empat persen air berasal dari sungai di Jakarta yang digunakan dalam proses pengolahan air di Instalasi Palyja, yaitu Sungai Krukut di IPA Cilandak dan Sungai Cengkareng Drain di IPA Taman Kota.
"Akibat ketergantungan Jakarta terhadap sumber air dari luar daerah, kota ini defisit ketersediaan air bersih," ujar Presiden Direktur Palyja Jacques Manem pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/1/2015) lalu.
Menurut data yang dilansir PAM Jaya dan Operator, pada 2015 kebutuhan air bersih di Jakarta sebesar 26,1 m3/detik. Sementara itu, ketersediaan air bersih hanya 17 m3/detik. Artinya ada defisit 9,1 m3/detik. Bila kondisinya tidak berubah, pada 2023, defisit air bersih akan meningkat hingga 13,1 m3/detik.
Syarat air baku dalam proses pengolahan air minum mencakup kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Ketiga syarat tersebut hingga saat ini belum bisa dipenuhi oleh sumber-sumber air di Jakarta.
Tak hanya itu. Selama permasalahan sosial di Jakarta minim penyelesaian, maka permasalahan tentang kualitas, kuantitas dan kontinuitas sungai dan waduk di Jakarta untuk digunakan sebagai air baku dalam proses pengolahan air minum hanyalah mimpi belaka. (Latief)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News