kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Ini tiga syarat bangun PLTN di Indonesia


Selasa, 11 Agustus 2015 / 13:16 WIB
Ini tiga syarat bangun PLTN di Indonesia


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pemerintah akan menggenjot pembangunan pembangkit listrik guna memenuhi kebutuhan yang terus meningkat. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), kapasitas pembangkit listrik ditargetkan sudah mencapai 115.000 megawatt (MW) hingga 2025.

Salah satu alternatif yang dipertimbangkan pemerintah adalah memanfaatkan teknologi nuklir untuk pembangkit listrik. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), juga disebut Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Satry Nugraha bilang, dalam KEN yang telah disusun disebutkan bahwa pembangunan PLTN harus memenuhi tiga unsur.

Pertama, pemakaian energi nuklir menjadi pilihan terakhir bila sudah tidak ada lagi sumber energi lainnya. Kedua, teknologi keselamatan kerja dalam pemakaian nuklir tersebut. Dan terakhir adalah kebutuhan yang mendesak. Ketiga persyaratan ini akan dijabarkan lebih menyeluruh dalam Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (REUN).

"Nuklir kan sebetulnya dimungkinkan, tetapi ada syaratnya di KEN itu. kalau di KEN itu dipenuhi syaratnya, kenapa tidak?,"kata Satry pada KONTAN Selasa (11/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×