kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Ini tiga syarat bangun PLTN di Indonesia


Selasa, 11 Agustus 2015 / 13:16 WIB
Ini tiga syarat bangun PLTN di Indonesia


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pemerintah akan menggenjot pembangunan pembangkit listrik guna memenuhi kebutuhan yang terus meningkat. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), kapasitas pembangkit listrik ditargetkan sudah mencapai 115.000 megawatt (MW) hingga 2025.

Salah satu alternatif yang dipertimbangkan pemerintah adalah memanfaatkan teknologi nuklir untuk pembangkit listrik. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), juga disebut Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Satry Nugraha bilang, dalam KEN yang telah disusun disebutkan bahwa pembangunan PLTN harus memenuhi tiga unsur.

Pertama, pemakaian energi nuklir menjadi pilihan terakhir bila sudah tidak ada lagi sumber energi lainnya. Kedua, teknologi keselamatan kerja dalam pemakaian nuklir tersebut. Dan terakhir adalah kebutuhan yang mendesak. Ketiga persyaratan ini akan dijabarkan lebih menyeluruh dalam Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (REUN).

"Nuklir kan sebetulnya dimungkinkan, tetapi ada syaratnya di KEN itu. kalau di KEN itu dipenuhi syaratnya, kenapa tidak?,"kata Satry pada KONTAN Selasa (11/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×