Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir, menegaskan, tanggal 31 Desember 2013 merupakan batas target penyelesaian pemasangan RFID untuk kendaraan di wilayah DKI Jakarta. Tetapi, pemasangan RFID selanjutnya akan bebas biaya selamanya alias gratis dan tidak ada batasan waktu.
Menurut Ali, masyarakat dapat melakukan pemasangan RFID di sekitar 60 titik yang telah disediakan, baik di SPBU maupun di titik lainnya.
Untuk mengetahui lokasi pos registrasi RFID dapat menghubungi contact center Pertamina 500-000, follow twitter @SMPBBM dan Facebook: SMPBBM atau melalui www.pertamina.com.
Mengingat animo masyarakat yang begitu tinggi, Pertamina melalui PT INTI sebagai mitra penyedia teknologi RFID tengah mengusahakan perluasan titik pemasangan di luar SPBU.
“Misalnya, seperti ruang terbuka, parkir mall, dan lainnya di luar hari kerja sehingga tidak mengganggu aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat," kata Ali seperti dikutip situs resmi Setkab RI, Kamis (28/11).
Pertamina juga menegaskan, bahwa saat ini program pemasangan RFID dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan pencatatan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
"RFID ini hanya untuk mencatat identitas kendaraan dan merekam volume pembelian setiap transaksinya. Jadi tidak ada pembatasan volume pembelian," tegas Ali.
Berikut sebagian lokasi Posko Registrasi SMPBBM tempat pemasangan RFID:
1. Area Jakarta Pusat.
1. 34-10201 Jl. Penjernihan (SPBU)
2. 34-10202 Jl. Abdul Muis No. 68 Kel. Petojo Selatan (SPBU)
3. 34-10205 Jl. Cideng Timur (SPBU)
4. 31-10303 Jl. Cikini Raya Kel. Cikini Kec. Menteng (SPBU)
5. 34-10401 Jl. Kramat Raya No. 116 (SPBU)
6. 34-10505 Jl. Letjen Suprapto (SPBU)
7. 34-10506 Jl. Letjen Suprapto Kel. Galur (SPBU);
2. Area Jakarta Selatan.
1. 34-12701 Jl. Warung Jati Barat RT. 07/03 (SPBU)
2. 31-12802 Jl. MT Haryono Kav. 18 (SPBU)
3. 34-12805 Jl. Casablanca Menteng Dalam (SPBU)
4. 31-12902 Jl. HR. Rasuna Said Kav. X2/2 (SPBU)
5. 31-12702 Jl. Kapten Tendean No. 38 (SPBU)
6. 34-12702 Jl. Kapten Tendean No. 34, Mampang Prapatan (SPBU)
7. 34-12705 Jl. MT. Haryono, Cikoko (SPBU)
8. 34-12503 Jl. Raya Pasar Minggu No. 100 RT. 001/06 Pejaten (SPBU)
9. 34-12703 Jl. Raya Pasar Minggu 14, Pancoran (SPBU)
10. 34-12115 Jl. Radio Dalam No. 123 (SPBU)
11. 34-12902 Jl. Gatot Subroto Kav. 31 (SPBU)
12. 34-12203 Jl. Kemandoran VII, Kebayoran Lama (SPBU)
13. 34-12507 Jl. Raya Cilandak KKO.
14. 34-12510 Jl.TB Simatupang (SPBU)
3. Area Jakarta Barat.
1. 34-11103 Jl.Raya KS.Tubun No 20 (SPBU)
2. 34-11104 Jl.Hayam Wuruk No.74-75 Kel.Taman Sari Kec.Mapar (SPBU)
3. 34-11403 Jl.Kemanggisan Utama Raya No.6-8 RT.11 RW.06, Palmerah (SPBU)
4. 34-11407 Jl.Kemanggisan Utama Raya No.F 6-7, Palmerah (SPBU)
5. 34-11511 Jl.Kemanggisan No13 Batusari (SPBU)
6. 34-11702 Jl.Duri Kosambi (SPBU)
7. 34-11703 Jl.Kamal Raya (SPBU)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News