kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

InJourney Memperoleh PMN Rp 1,19 Triliun


Kamis, 15 Juni 2023 / 22:02 WIB
InJourney Memperoleh PMN Rp 1,19 Triliun
ILUSTRASI. Punya tanggungan liabilitas trilliunan dari Mandalika, InJourney dapat PMN Rp 1,19 triliun


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney bakal peroleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,19 triliun. Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian PMN kepada induk dari Tourism Development Corporation (ITDC) oti dalam  Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Kamis (15/6).

“Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN RI memperhatikan catatan-catatan fraksi-fraksi terkait dengan PMN yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal dalam Raker (15/6).

Saat ini, kondisi keuangan InJourney sedang berat. Anggota InJourney, yakni ITDC, tengah menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun. Utang tersebut terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.

Baca Juga: Komisi VI DPR Setujui Pemberian PMN untuk Perusahaan BUMN Ini

Utang tersebut berasal dari penugasan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika seluas 1.200 hektar (ha). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama InJourney Dony Oskaria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/6).

“Terus terang kami tidak bisa menyelesaikan yang short term liabilities ini di mana di dalamnya adalah pembangunan daripada grandstand dan juga VIP Villages sama kebutuhan modal kerja waktu penyelenggaran event, yaitu Rp 1,2 triliun. 

Itulah sebabnya, InJourney memohonkan PMN sebesar Rp 1,05 triliun untuk penyelesaian liabilitas jangka pendek Mandalika. Permohonan tersebut diajukan bersamaan dengan permohonan PMN sebesar Rp 143 miliar untuk pengembangan KEK Sanur. Sementara itu, penyelesaian liabilitas lainnya, yaitu liabilitass jangka panjang Rp 3,4 triliun rencananya dilakukan melalui strategi korporasi lain.

Baca Juga: Proyek KEK Mandalika Belum Efektif, BUMN Kembali Terlilit Utang

“Jadi ini pun sebetulnya tidak menutupi dari total short term liabilities yang dimiliki oleh mandalika dengan Rp 1,05 triliuln,” kata Dony.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pengembangan wilayah Mandalika memerlukan terobosan.

“Setelah ada pembangunan MotoGP, pembangunan hotel, tentu kawasan Mandalika ini harus dipercepat. Salah satunya bagaimana kita mengurangi beban keuangan dengan PMN,” ujar Erick saat ditemui wartawan usai Raker (15/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×