kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

INSA: Kami masih menunggu insentif PPn


Kamis, 30 Juli 2015 / 20:13 WIB
INSA: Kami masih menunggu insentif PPn


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Aturan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPn) sepertinya masih menjadi angan-angan bagi para pelaku industri galangan kapal dalam negeri.

Mengapa tidak, setelah dijanjikan bakal diberikan insentif penghapusan pajak oleh pemerintah sejak tahun 2014, hingga saat ini beleid itu masih belum juga selesai.

Ketua Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartono mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kapan aturan tersebut akan rampung. Namun ia mendengar kabar bahwa aturan tersebut akan segera dikeluarkan. “Ada kemungkinan bulan ini aturan akan keluar, tapi kami masih menunggu,” kata Carmelita kepada KONTAN, Kamis(30/7).

Carmelita mengungkapkan, jika aturan ini telah selesai, industri galangan kapal dalam negeri bakal tumbuh 10%-20%. Namun, pihaknya mewanti-wanti, jika aturan ini terus diundur, keinginan pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara maritim hanya akan menjadi sebuah mimpi belaka.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk merampungkan insentif ini dan akan selesai akhir Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×