kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

INSA: Kami masih menunggu insentif PPn


Kamis, 30 Juli 2015 / 20:13 WIB


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Aturan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPn) sepertinya masih menjadi angan-angan bagi para pelaku industri galangan kapal dalam negeri.

Mengapa tidak, setelah dijanjikan bakal diberikan insentif penghapusan pajak oleh pemerintah sejak tahun 2014, hingga saat ini beleid itu masih belum juga selesai.

Ketua Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartono mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kapan aturan tersebut akan rampung. Namun ia mendengar kabar bahwa aturan tersebut akan segera dikeluarkan. “Ada kemungkinan bulan ini aturan akan keluar, tapi kami masih menunggu,” kata Carmelita kepada KONTAN, Kamis(30/7).

Carmelita mengungkapkan, jika aturan ini telah selesai, industri galangan kapal dalam negeri bakal tumbuh 10%-20%. Namun, pihaknya mewanti-wanti, jika aturan ini terus diundur, keinginan pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara maritim hanya akan menjadi sebuah mimpi belaka.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk merampungkan insentif ini dan akan selesai akhir Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×