kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kemenkeu siapkan PP bebaskan PPn galangan kapal


Selasa, 10 Maret 2015 / 19:32 WIB
Kemenkeu siapkan PP bebaskan PPn galangan kapal
ILUSTRASI. PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) telah menjadi investor terhadap perusahaan bernama Coldspace


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang akan mengembangkan sektor maritim, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif khusus bagi industri galangan kapal dalam negeri. Rencananya, pemerintah akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 10% untuk industri galangan kapal.

"Harapannya galangan kapal tidak diimpor. Jadi produksi dalam negeri," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Selasa (10/3).

Adapun rencana pemberian insentif tersebut sebelumnya telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian sejak akhir tahun 2014 lalu.

Beleid penghapusan PPN terhadap industri galangan kapal tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hingga kini kata Bambang, pemerintah tengah dalam proses penyelesaian PP tersebut.

Dengan penghapusan PPN tersebut diharapkan seluruh industri galangan kapal Indonesia hidup kembali sebagaimana industri galangan kapal di Kepulauan Batam. Majunya industri galangan kapal di Batam lantaran banyaknya kemudahan yang diberikan. Salah satunya pembebasan PPN 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×