Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda peluncuran insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) hingga Juli 2026. Kebijakan ini memicu kekhawatiran pelaku industri, khususnya sektor motor listrik, karena dinilai dapat menahan keputusan pembelian masyarakat dalam jangka pendek.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, penundaan kepastian insentif membuat konsumen memilih menunggu sebelum membeli kendaraan listrik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan penjualan industri.
“Begitu diumumkan ya masyarakat kan juga nunggu bantuan. Nah kalau kelamaan itu yang dampaknya kerugian oleh para industri karena penjualannya kan pasti terdampak ya kalau masyarakat nunggu subsidi,” ujar Budi kepada Kontan, Kamis (28/5/2026).
Menurut Budi, pelaku industri sebenarnya berharap program bantuan pembelian motor listrik yang sebelumnya sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto dapat segera direalisasikan pemerintah.
Baca Juga: Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN
Meski demikian, Aismoli memahami kemungkinan adanya prioritas lain yang sedang dipertimbangkan pemerintah. Namun, asosiasi berharap kebijakan yang telah diumumkan tetap dapat direalisasikan sesuai rencana.
Aismoli juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia terkait skema bantuan kendaraan listrik.
“Secara materi teknis kita sudah memberikan masukan dan sudah diskusi cukup lengkap dengan Kementerian Industri. Jadi artinya tinggal kebijakan on-nya saja kapan mau dilaksanakan,” katanya.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterima asosiasi, pemerintah masih mempertahankan rencana pemberian insentif sebesar Rp 5 juta per unit motor listrik.
Selain itu, program subsidi kendaraan listrik tersebut disebut akan berlanjut dalam beberapa tahun ke depan dengan target sekitar 100.000 unit kendaraan bermotor listrik pada 2026.
Baca Juga: Laba Mustika Ratu (MRAT) Melonjak 319% di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya
“Ya kalau yang kita tahu bahwa insentifnya itu akan diberikan sekitar Rp 5 juta untuk setiap kendaraan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa peluncuran insentif EV ditunda selama satu bulan karena pemerintah masih menghitung skema serta dampak fiskal dari kebijakan tersebut.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (28/5/2026).
Pemerintah sebelumnya menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik mulai berjalan pada Juni 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong konsumsi domestik sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













