kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insentif PPN sektor properti dinilai bisa mendorong konsumsi masyarakat


Rabu, 03 Maret 2021 / 13:57 WIB
Insentif PPN sektor properti dinilai bisa mendorong konsumsi masyarakat
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di Arya Green Tajur Halang, Bogor, Jum'at (19/02). KONTAN/Baihaki/19/02/2021.?;ritel; hippindo


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai kebijakan insentif penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perumahan akan mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini disebabkan karena permintaan masyarakat di level menengah ke bawah terhadap perumahan sangat tinggi.

“Sehingga tentu menjadi insentif mereka untuk meningkatkan konsumsi di bidang properti,” ujar Eko, Rabu (3/3).

Eko menjelaskan kebijakan insentif penurunan PPN perumahan ini akan menggeliatkan sektor properti dan akan berimplikasi positif pada pemulihan ekonomi nasional. “Ini sangat menggeliatkan sektor properti walaupun penentu pemulihan ekonomi nasional yang didukung lembaga keuangan, relaksasi pajak PPN properti dan ini pasti akan berimplikasi pemulihan ekonomi ini positif tapi tantangannya bagaimana aspek kesehatan dan pandemi teratasi,” jelas Eko.

Baca Juga: Ada insentif PPN untuk sektor properti, ini kata Ciputra Development (CTRA)

Namun, Eko memberi catatan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada respon lembaga keuangan. Lembaga keuangan, kata Eko, baik bank dan non bank selama ini memiliki andil dalam membiayai kredit perumahan. 

“Umumnya masyarakat menengah ke bawah kepemilikan rumah sebagian besar dari kredit. Dan akhirnya ditentukan efektif tidaknya bagaimana respon lembaga keuangan baik bank dan non bank terlibat dalam membiayai kredit perumahan yang saat ini kebijakan mendorong perumahan dan impact-nya harus dilihat sektor keuangan apakah cenfident mendorong kredit properti mereka karena pandemi belum berakhir,” kata Eko. 

Meskipun demikian, Eko meyakini insentif ini akan mampu mendongkrak penjualan perumahan yang sempat terpuruk tahun lalu akibat pandemi,

“Aspek ini terhadap penjualan perumahan sedikit mendongkrak dibanding tahun lalu meski proses kenaikan properti akan berjalan lebih landai artinya tidak mengakselerasi permintaan properti dimana akselerasi properti akan naik kalau pandemi melandai meski ada peningkatan tapi pelan dengan adanya kebijakan daya beli masyarakat ini,” pungkas Eko.

Baca Juga: Ada relaksasi PPN sektor properti, ini harapan industri besi dan baja

Senada dengan Eko, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan ini berpotensi memberikan dampak multiplayer ke usaha ataupun industri lainnya. Selain itu kebijakan ini juga bisa memberikan dampak multiplier ke peningkatan upah khususnya upah untuk buruh bangunan.

“Secara umum pembelian properti ataupun industri properti ini memang berpotensi atau bisa memberikan dampak multiplier ke usaha ataupun industri lainnya. seperti misalnya penjualan semen, kemudian juga bisa memberikan dampak multiplier ke peningkatan upah khususnya upah untuk buruh bangunan, misalnya,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, latar belakang insentif perumahan yakni selama 20 tahun terakhir kontribusi sektor properti terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat. Kontribusi sektor properti naik dari 7,8% pada 2000 menjadi 13,6% pada 2020.

Hanya saja, kata dia, saat ini pertumbuhan properti terkontraksi.  "Tahun lalu, sektor tersebut minus 2%. Bahkan sektor konstruksi turun lebih dalam hingga minus 3,3%," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3).

Selanjutnya: Sekitar 30.000 rumah seharga Rp 5 miliar ke bawah mendapat insentif PPN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×