kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investasi IPP rendah, APLSI: Kendalanya ada di daerah


Selasa, 21 Agustus 2018 / 22:10 WIB
Investasi IPP rendah, APLSI: Kendalanya ada di daerah
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Merawat Pasokan Listrik


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi sektor ketenagalistrikan pada Semester I-2018 baru mencapai 23,20% atau setara dengan US$ 2,83 miliar dari target tahun ini sebesar US$ 12,20 miliar. Menurut Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), kendala terbesarnya masih berada di daerah.

Juru Bicara APLSI, Rizal Calvary mengatakan, berdasarkan laporan dari anggotanya, banyak Independent Power Produsen (IPP) yang terkendala pembebasan lahan, kendala hutan lindung, banyak daerah yang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) belum jelas. 

Padahal, pusat tidak bisa memberi memberi izin jika RTRW belum jelas. “Realisasi rendah penyebabnya masih daerah. Banyak daerah yang belum siap,” terang Rizal melalui keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (21/8).

Dari sisi pengembang, pemerintah pusat sebenarnya telah mempermudah dengan meluncurkan Sistem Online Single Submission (SOSS) yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. 

Sehingga, pengembang tidak perlu ke daerah untuk memperoleh izin lokasi. “Tapi izin itu tidak diberikan kalau RTRW-nya tidak jelas di daerah,” imbuhnya.

Kendala lainnya, izin investasi pembangkit di hutan lindung hanya 10 MW dengan luas lahan maksimal hanya 10 hektare. Walaupun sudah ada SOSS, Rizal bilang, belum ada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang bisa mampu selesaikan persoalan daerah. 

Meski demikian, ia tak menampik jika ada sejumlah kepala daerah yang punya visi yang baik dan banyak membantu kelancaran investasi pengembang di daerahnya.

“(Di hutan lindung) Investasinya besar, membuka lahan baru. Tapi produksi kecil, hanya 10 MW, tidak feasible secara bisnis. Kalau pas ketemu kepala daerah yang baik dan punya visi ya dia bantu. Semua lancar. Masalahnya kan tidak semua begitu,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan bahwa rendahnya investasi sektor kelistrikan pada semester I ini belum sepenuhnya diterima oleh Kementerian ESDM. Banyak pengembang listrik swasta atau IPP yang belum melaporkan realisasi investasi.

“Ini (realisasi investasi) baru dari PLN, sedangkan di luar PLN banyak yang melakukan investasi. Saya menyurati supaya mereka melaporkan,” terang Jisman.

Untuk menggenjot investasi proyek listrik, kata Jisman, Kementerian ESDM sudah melakukan pemangkasan regulasi untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan. Di sisi lain, tarif dari energi baru dan terbarukan yang berlaku saat ini juga dinilai cukup menarik bagi investor. Dia pun optimistis target investasi tahun ini dapat tercapai.

Target investasi di sektor ketenagalistrikan tersebut sebelumnya sempat direvisi dari target awal sebesar US$24,88 miliar. Investasi pembangkit dari IPP senilai US$14 miliar, sedangkan sisanya US$ 10,88 miliar merupakan komitmen investasi dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). 

Revisi target lantaran banyak proyek ketenagalistrikan yang target pengoperasiannya bergeser ke tahun-tahun selanjutnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, progres program pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) sedang dalam tahap kontruksi mencapai 47% atau sebesar 16.523 MW. 

Proyek yang sudah terkontrak atau tahap perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dan belum konstruksi sudah mencapai 13.481 MW atau 38%. Terdapat penambahan PPA sebesar 755 MW dari realisasi tahun lalu yang sebesar 12.726 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×