kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

Investasi Rp 2,7 Triliun, Daewoong Bidik Posisi Nomor Satu di Pasar Farmasi Indonesia


Kamis, 13 November 2025 / 21:25 WIB
Diperbarui Kamis, 13 November 2025 / 21:35 WIB
Investasi Rp 2,7 Triliun, Daewoong Bidik Posisi Nomor Satu di Pasar Farmasi Indonesia
ILUSTRASI. Baik In Hyun, Head of Indonesia Business Division Daewoong Pharmaceutical menargetkan menjadi perusahaan farmasi nomor satu di Indonesia pada 2030


Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan farmasi asal Korea Selatan, Daewoong Pharmaceutical Co. Ltd menegaskan, komitmennya menjadikan Indonesia sebagai basis ekspansi strategis di Asia Tenggara.

Head of Indonesian Business Division Daewoong Pharmaceutical Baik In Hyun mengatakan, perusahaan menyiapkan investasi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem produksi lokal dan rantai pasok domestik.

Baca Juga: WIKA: Progres Proyek Jakarta Sewerage Development Project Zona 1 Capai 37,21%

Langkah tersebut menjadi pondasi Daewoong untuk menjadi perusahaan farmasi nomor satu di Indonesia pada 2030.

“Kami sangat serius dengan pasar Indonesia. Hingga saat ini, kami telah menanamkan investasi sekitar Rp2,7 triliun, dan ini menjadi pijakan penting menuju target 2030,” ujar Baik dalam Anti-Counterfeit Media Briefing 2025, Kamis (13/11/2025).

Baik menjelaskan, strategi Daewoong dimulai dari fase impor produk, dilanjutkan dengan transfer teknologi dari Korea ke Indonesia guna membuka fasilitas produksi lokal bersertifikasi halal.

Produksi di dalam negeri nantinya mencakup toksin botulinum, produk stem cell, hingga obat kimia umum.

“Setelah proses transfer teknologi rampung, seluruh produk kami akan diproduksi di Indonesia dengan standar halal,” jelasnya.

Baca Juga: Sebanyak 47 PLTU di Indonesia Sudah Terapkan Teknologi Co-firing Biomassa

Perangi Produk Ilegal Lewat Kampanye Keaslian

Sebagai bagian dari ekspansi jangka panjang, Daewoong juga menjalankan Kampanye Sertifikasi Keaslian (Authenticity Certification Campaign) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menekan peredaran toksin botulinum ilegal.

“Kampanye ini lahir dari kepedulian terhadap keselamatan pasien dan pentingnya membangun kepercayaan tenaga medis,” ungkap Baik.

Ia menambahkan, meski penindakan terhadap produk ilegal terus dilakukan, distribusi tidak resmi masih ditemukan di kanal daring dan forum akademik.

Karena itu, Daewoong berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan regulator dan komunitas medis untuk memastikan keamanan rantai pasok.

Baca Juga: Industri Kosmetik Lokal Tumbuh Pesat, Pasar Diperkirakan Tembus Rp 158 Triliun

Jaga Kualitas Lewat Sistem Rantai Dingin

Untuk menjaga mutu produk, Daewoong menerapkan sistem distribusi dingin (cold chain logistics) berteknologi tinggi, menjaga suhu stabil antara 2–8°C selama proses pengiriman, termasuk ekspor ke Indonesia.

Setiap kontainer dilengkapi GPS real-time untuk memantau suhu dan sistem pengiriman ulang cepat apabila terjadi anomali.

“Kami ingin memastikan setiap produk yang diterima mitra di Indonesia memiliki kualitas dan stabilitas terbaik,” kata Baik.

Saat ini, produk toksin botulinum Daewoong telah didistribusikan ke lebih dari 80 negara di seluruh dunia.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Melonjak, Proyeksi 2030 Capai US$ 340 Miliar

BPOM Tegaskan Penindakan Produk Ilegal

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menegaskan komitmen pemerintah menjaga keamanan dan mutu obat di Indonesia.

Ia menyoroti bahwa peredaran obat tanpa izin edar melanggar UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

“Praktik ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kredibilitas industri medis. Melalui kolaborasi dengan pelaku industri seperti Daewoong, kami berharap tercipta ekosistem medis yang lebih etis dan aman,” ujar Taruna.

Baca Juga: KARA Perkuat Ekspor Olahan Kelapa di SIAL Interfood 2025

Pasar Estetika Medis Tumbuh Pesat

Selain memperkuat distribusi resmi, Daewoong juga melihat pertumbuhan signifikan pasar estetika medis di Indonesia.

Meski tidak menyebut angka, Baik menilai potensi Indonesia sangat besar, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk dan kebutuhan sertifikasi halal.

“Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Kami memahami kebutuhan tersebut dan memastikan seluruh produk kami akan tersertifikasi halal,” tuturnya.

Selanjutnya: Soal Pembentukan Dewan Penasihat Medis, Asuransi Astra Pertimbangkan Dua Opsi Ini

Menarik Dibaca: Barang Paling Laku di 11.11 Lazada, Promonya Masih Berlanjut hingga Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×