kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Investor sambut baik keputusan swasta boleh SPBG


Jumat, 28 Februari 2014 / 18:58 WIB
Investor sambut baik keputusan swasta boleh SPBG
ILUSTRASI. Promo Tiket.com Hotel Pilihan di Indonesia s.d 26 Okt 2022 Diskon Hingga 45%


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan bagi investor swasta untuk masuk ke pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Investor swasta pun menyambut baik kebijakan tersebut. 

Manager Communications Shell Indonesia Inggita Notosusanto mengatakan setiap peluang bisnis apalagi di bidang gas akan sangat didukung. Shell adalah salah satu perusahaan terbesar yang bergerak di bidang gas

Menurut Inggita, gas adalah energi yang relatif pembakarannya lebih bersih. Karena itu pihaknya menyambut kesempatan untuk ikut program pemerintah.

Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut apakah tertarik masuk ke bisnis SPBG Jabodetabek, Anggita bilang masih terlalu dini membicarakannya. Pasalnya, isi kebijakan ini belum selesai dan masih dibicarakan pemerintah. "Kita sendiri belum dengar rencana ini," ujar Inggita kepada KONTAN, Jumat (28/2).

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama jajarannya memutuskan untuk mengundang swasta masuk. Formula undangan masuknya swasta sedang diperbincangkan pemerintah. 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan masuknya swasta ke gas sedang dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM serta Perusahaan Gas Negara (PGN). "Jadi belum spesifik," tandas Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×