kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.398   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.181   40,14   0,56%
  • KOMPAS100 1.045   4,83   0,46%
  • LQ45 815   3,04   0,37%
  • ISSI 225   0,21   0,09%
  • IDX30 426   1,73   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   0,37   0,07%
  • IDX80 117   0,11   0,09%
  • IDXV30 121   -0,55   -0,45%
  • IDXQ30 140   0,48   0,34%

Pemerintah kaji formula agar swasta bangun SPBG


Jumat, 28 Februari 2014 / 16:19 WIB
Pemerintah kaji formula agar swasta bangun SPBG
ILUSTRASI. Tanaman hias termahal di dunia.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Keinginan pemerintah menarik pihak swasta untuk masuk dan berbisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) kini tengah dikaji.  Pemerintah tengah mencari formula pas agar swasta bisa masuk ke bisnis tersebut.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menuturkan masuknya pihak swasta ke bisnis SPBG saat ini sedang dikoordinasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan perusahaan BUMN di sektor gas. "Jadi belum spesifik," ujar Mahendra di Jakarta, Jumat (28/2).

Keinginan pemerintah untuk bisa menarik swasta untuk masuk ke SPBG untuk mempercepat proses konversi BBM ke BBG. Hingga akhir tahun ini saja pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah SPBG dari 20 SPBG yang ada di Jabodetabek saat ini menjadi 69 SPBG hingga akhir tahun.

Tambahan SPBG ini berkenaan dengan jumlah armada bus transjakarta yang akan beroperasi hingga akhir tahun mencapai 1.500 bus.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjelaskan bahan bakar minyak (BBM) harus dikurangi penggunaannya karena pemakaiannya yang mahal dan bergantung pada impor.

Karena itu, caranya adalah BBG harus ditambah karena harganya yang lebih murah. "Konversi BBM ke BBG harus jalan terus. Itu komitmen kita," tandas Jero.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×