kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ironi lobster: Indonesia yang memiliki benih, Vietnam yang untung besar


Senin, 16 Desember 2019 / 17:01 WIB
Ironi lobster: Indonesia yang memiliki benih, Vietnam yang untung besar
ILUSTRASI. Pekerja memperlihatkan lobster siap kirim di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8/10/2019). ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/nz.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ibarat benang kusut, budidaya pembesaran lobster masih jadi masalah yang belum juga teruraikan. Di sisi lain, penyelundupan sejak larangan ekspor benih lobster semakin marak. 

Dilansir dari Harian Kompas 15 Maret 2019, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto, mengatakan pembenihan lobster belum dikembangkan di Indonesia. Padahal, Indonesia salah satu penghasil lobster. 

Selama ini lobster ditangkap dari alam. Pemerintah sendiri sebenarnya telah melarang penangkapan dan perdagangan benih lobster tangkapan dari alam. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus), Kepiting (Scylla), dan Rajungan (Portunus) dari Wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Ribut-ribut Lobster, ternyata harga Lobster bisa sampai semahal Harley Davidson

Benih lobster yang diselamatkan dari penyelundupan sejak 2015 sampai 12 Maret 2019 sebanyak 6.999.748 ekor dengan perkiraan nilai Rp 949,48 miliar. 
Penyelundupan benih lobster ke Vietnam itu diduga melibatkan sindikat oknum aparat dan bandar di Vietnam. 

Slamet mengemukakan, uji coba pembenihan lobster untuk budidaya telah dilakukan di beberapa balai perikanan budidaya milik pemerintah. Namun, tingkat keberhasilannya masih sangat rendah, yakni di bawah 0,1%. 

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, ada dua opsi regulasi yang sedang dikaji, yakni penangkapan benih lobster untuk diekspor dan dibudidayakan di dalam negeri. 

Baca Juga: Edhy Prabowo janji segera tuntaskan pemangkasan perizinan di sektor perikanan

"(Ekspor) belum kita pastikan, masih dalam tahap pendalaman,” katanya. 

Ia menambahkan, setiap hari ada penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Jika benih lobster tidak dimanfaatkan, dibudidayakan, atau dibesarkan, benih itu secara alamiah tingkat hidupnya (SR) hanya 1%. Adapun jika dibesarkan, peluang hidupnya 40-70%. 

Edhy juga menyebutkan kemungkinan mengubah larangan menangkap benur. Pengembalian benur hasil sitaan dari penyelundup ke alam dinilai tidak efektif. Diperkirakan hanya 1% yang bertahan hidup.

Baca Juga: Edhy Prabowo: Bagi yang tidak setuju ekspor benih lobster, oke kita hormati



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×