kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Istilah Carbon Capture and Storage Mengemuka Setelah Debat Cawapres, Ini Artinya


Selasa, 26 Desember 2023 / 06:35 WIB
Istilah Carbon Capture and Storage Mengemuka Setelah Debat Cawapres, Ini Artinya
ILUSTRASI. Pemerintah Indonesia dan ICCSC mendukung penuh upaya investor seperti bp Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam memajukan CCS.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debat pertama cawapres telah selesai. Satu topik menarik yang dibahas dalam debat dan kemudian menarik perhatian warganet adalah mengenai Carbon Capture and Storage (CCS).

Topik yang berkaitan dengan penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) menjadi sorotan dalam debat calon wakil presiden (Cawapres) pada Jumat, 22 Desember 2023.

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanyakan kepada lawannya, Mahfud MD, mengenai solusi pemerintah terkait regulasi CCS jika pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md terpilih.

Baca Juga: Apa itu Carbon Capture and Storage? Sejarah, Fungsi, dan Perkembangan di Indonesia

Perbincangan ini terjadi antara Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud Md, cawapres nomor urut 3, saat Gibran diberi kesempatan oleh panelis untuk mengajukan pertanyaan kepada Mahfud, menyoroti regulasi carbon capture storage.

"Ini karena Prof Mahfud adalah ahli hukum saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk carbon capture and storage?" ucap Gibran saat berada dalam Debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan pada Jumat (22/12) lalu.

Apakah definisi dari carbon capture storage itu? Diketahui bahwa carbon capture and storage (CCS) merupakan sistem untuk menangkap dan menyimpan karbon dioksida (CO2). Ini penjelasannya secara rinci:

Dikutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), carbon capture and storage adalah teknologi untuk mengurangi emisi CO2 ke atmosfer, sebuah upaya mitigasi pemanasan global.

Teknologi CCS adalah serangkaian langkah yang saling terkait. Pertama, CO2 dipisahkan dan ditangkap dari sumber emisi gas buang (fuel gas). Kemudian, CO2 yang tertangkap diangkut ke tempat penyimpanan yang aman.

Baca Juga: Apa Itu Regulasi? Ini Bedanya dengan Aturan dan Contoh Regulasi Pemerintah

Proses pemisahan dan penangkapan CO2 menggunakan teknologi absorpsi, yang umum digunakan dalam produksi hidrogen, baik di skala laboratorium maupun komersial.

Pengangkutan CO2 dilakukan menggunakan pipa atau tanker, mirip dengan pengangkutan gas lainnya (seperti LPG, LNG). Sedangkan penyimpanan dilakukan di lapisan batuan di bawah permukaan bumi yang dapat menjebak gas tersebut, atau bisa juga diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu.

Menurut International Energy Agency (IEA), lebih dari setengah dari emisi CO2 global berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Sekitar 7500 instalasi besar yang menghasilkan lebih dari 1000.000 ton CO2 setiap tahunnya.

IEA juga menyimpulkan bahwa dari angka tersebut, pembangkit listrik batubara menyumbang lebih dari 60% dari total emisi, diikuti oleh pembangkit listrik gas (11%) dan pembangkit listrik tenaga diesel (7%). Industri lain juga berkontribusi sekitar 3-7%.

Mengurangi emisi CO2 dalam jumlah besar membutuhkan pengendalian gas buang dari pembangkit listrik, namun hal ini tidaklah mudah. Gas buang biasanya memiliki tekanan rendah dan konsentrasi CO2 yang rendah, sehingga proses pemisahan memerlukan energi yang besar.

Baca Juga: Gibran Ungkap Konsep Hilirisasi Digital, Budiman Sudjatmiko Berikan Penjelasannya

Meski teknologi CCS menjanjikan untuk menangani emisi CO2 dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil atau industri besar, masih ada banyak hal yang harus diselesaikan sebelum CCS dapat diterapkan sepenuhnya, termasuk perbaikan teknologi, legalitas, dan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×