kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Itama Ranoraya (IRRA) ikut serta dalam distribusi rantai dingin vaksin Covid-19


Kamis, 22 April 2021 / 18:29 WIB
Itama Ranoraya (IRRA) ikut serta dalam distribusi rantai dingin vaksin Covid-19
ILUSTRASI. PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/13/11/2020


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) tengah melirik peluang untuk terlibat dalam pendistribusian rantai dingin (cold chain) Vaksin Covid-19. 

Direktur Pemasaran IRRA Hendry Herman mengatakan bahwa pihaknya siap turut serta  dengan pemerintah dalam pendistribusian vaksin Covid-19. 

“Dalam hal ini kami kembalikan kepada kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan apakah pihak swasta boleh dilibatkan dalam pendistribusian atau tidak. Saya rasa itu masih tergantung dari pemerintah,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (22/4). 

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 dongkrak 30% permintaan rantai pendingin di industri farmasi

Yang pasti, IRRA memastikan bahwa pihaknya siap untuk ikut serta dalam pendistribusian rantai dingin vaksin Covid-19. Adapun pihaknya juga sedang dalam tahap pembicaraan  serta menunggu keputusan dari pemerintah pusat. “Kami tentu siap ikut namun masih menunggu regulasinya seperti apa,” ujarnya. 

Adapun, ia juga memastikan bahwa IRRA sudah memiliki infrastruktur pendorong dalam pendistribusian tersebut. Sayangnya ia belum menyebutkan perlengkapan apa saja yang sudah ada. 

Selanjutnya: Sempat terpangkas pandemi, industri rantai pendingin diproyeksi tumbuh 30% tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×