kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Izin impor sapi akan diberikan untuk 21 perusahaan


Selasa, 03 April 2012 / 13:53 WIB
Izin impor sapi akan diberikan untuk 21 perusahaan
ILUSTRASI. Minuman jamu tradisional


Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan izin impor sapi kepada 21 importir. Hal ini disampaikan Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Senin (2/4).

"Mereka (importir) sudah mengajukan izin, dan kami akan keluarkan izinnya," kata Deddy. Meski demikian, hingga kemarin, 20 perusahaan sudah melengkapi dokumen pengajuan impor, sedangkan satu perusahaan lagi masih proses melengkapi dokumen.

Salah satu perusahaan penggemukan sapi atau fedloter yang telah mengajukan izin impor itu adalah PT Santosa Agrindo (Santori). Pada kuartal kedua tahun ini, Santosa Agrindo berencana mengajukan kuota impor sapi 35.000 ekor.

"Kami tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Perdagangan," jelas Jeanette Sunarti Asisten Direktur Santosa Agrindo.

Jeanette memperkirakan, persetujuan impor sapi itu hanya 20.000 ekor. Ia beri contoh, pada kuartal I tahun ini, Santosa Agrino mengajukan impor 25.000 ekor, tetapi yang diberikan izin hanya 8.0000 ekor saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×