kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Izin IUPK sementara Freeport habis 4 Juli


Selasa, 12 Juni 2018 / 15:15 WIB
Izin IUPK sementara Freeport habis 4 Juli


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara yang saat ini dipegang PT Freeport Indonesia (PTFI) berakhir bulan depan. Tepatnya, 4 Juli 2018. Artinya, berakhirnya IUPK, kegiatan ekspor konsentrat Freeport Indonesia juga harus berakhir.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, jika status IUPK sementara Freeport Indonesia Setelah IUPK berakhir, Freeport Indonesia akan kembali memakai status Kontrak Karya (KK). "Yang pasti berakhir. Logikanya kalau berakhir harus mengajukan perpanjangan," ujar Bambang Susigit kepada Kontan.co.id, Minggu (10/6).

Menurutnya, Dirjen Minerba yakni Bambang Gatot Ariyono akan menentikan syarat-syaratnya perpanjangan.

Asal tahu saja, status IUPK Sementara dibuat Menteri ESDM agar Freeport bisa ekspor kembali paska dihentikan ekspornya pada awal tahun 2017 lalu, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 01/2017 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Hanya, Menteri ESDM menerbitkan Permen ESDM No 6 tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Keluar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian. Aturan ini mengakomodiasi ekspor Freeport dengan syarat berubah menjadi IUPK sementara.

Kementerian ESDM mengklaim pemberian status IUPK Sementara itu untuk menyelesaikan empat hal negosiasi yang belum tuntas. Misalnya, kewajiban divestasi 51% saham, wajib membangun smelter, perpajakan dari nailedown menjadi prevailling dan perubahan status IUPK. "Intinya selesai 4 Juli (status IUPK-nya). Bisa diperpanjang nunggu verifikasi juga," tandas Bambang.

Menurut data Kementerian ESDM, Freeport Indonesia sejak Februari-April 2018 ekspor konsentrat sudah mencapai 305.900 ton.

Perinciannya, ekspor ke Korea Selatan sebesar 44.000 ton, kemudian Jepang 104.500 ton, India 36.400 ton, China 88.000 ton, Spanyol sebesar 22.000 ton, dan Bulgaria sebesar 11.000 ton. Adapun kuota yang diberikan mencapai 1,2 juta ton.

Adapun progres pembangunan smelter Freeport hingga Februari lalu sudah mencapai 2,43%. Namun memang untuk melakukan konstruksi smelter dengan investasi US$ 2,3 miliar dengan kapasitas 2 juta ton kosentrat per tahun itu menunggu adanya perpanjangan kontrak hingga 2041.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×