kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Izin pelabuhan Marunda belum sampai ke meja Jokowi


Kamis, 28 Februari 2013 / 14:31 WIB
ILUSTRASI.  Mall Grand Metropolitan milik PT Metropolitan Land Tbk di Bekasi


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Izin pembangunan pelabuhan Marunda oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) ternyata belum menemukan titik terang. Pasalnya, izin pemakaian lahan yang diklaim sudah diajukan ke pemerintah provinsi DKI Jakarta belum sampai ke tangan sang Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi.

Jokowi bilang, walaupun belum menerima surat pengajuan izin, tetapi ia menyatakan proyek pelabuhan di Jakarta harus memiliki izin dari dirinya. "Belum masuk di meja saya," kata Jokowi ketika ditemui di Daan Mogot, Jakarta, Kamis (28/2).

Maka itu, Jokowi mengakui tidak mengetahui persis rencana proyek pelabuhan tersebut, termasuk rencana pemakaian lahan seluas 120 hektare (ha) untuk keperluan pelabuhan yang akan dibangun oleh PT KBN.

Sebelumnya Muhammad Sattar Taba, Direktur Utama PT KBN bilang, pembangunan pelabuhan masih menunggu izin pemakaian lahan dari Gubernur DKI Jakarta. "Kami sudah menyurati dan sudah dalam proses. Kita masih menunggu izin dari Gubernur DKI Jakarta (Jokowi)," ujar Sattar pekan lalu.

Sattar bilang, proyek pelabuhan tersebut diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 250 miliar. Rencananya, pelabuhan itu akan digunakan untuk memfasilitasi pengiriman dan penerimaan peti kemas dari kawasan berikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×