Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Izin pembangunan pelabuhan Marunda oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) ternyata belum menemukan titik terang. Pasalnya, izin pemakaian lahan yang diklaim sudah diajukan ke pemerintah provinsi DKI Jakarta belum sampai ke tangan sang Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi.
Jokowi bilang, walaupun belum menerima surat pengajuan izin, tetapi ia menyatakan proyek pelabuhan di Jakarta harus memiliki izin dari dirinya. "Belum masuk di meja saya," kata Jokowi ketika ditemui di Daan Mogot, Jakarta, Kamis (28/2).
Maka itu, Jokowi mengakui tidak mengetahui persis rencana proyek pelabuhan tersebut, termasuk rencana pemakaian lahan seluas 120 hektare (ha) untuk keperluan pelabuhan yang akan dibangun oleh PT KBN.
Sebelumnya Muhammad Sattar Taba, Direktur Utama PT KBN bilang, pembangunan pelabuhan masih menunggu izin pemakaian lahan dari Gubernur DKI Jakarta. "Kami sudah menyurati dan sudah dalam proses. Kita masih menunggu izin dari Gubernur DKI Jakarta (Jokowi)," ujar Sattar pekan lalu.
Sattar bilang, proyek pelabuhan tersebut diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 250 miliar. Rencananya, pelabuhan itu akan digunakan untuk memfasilitasi pengiriman dan penerimaan peti kemas dari kawasan berikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News