kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadi Buffer Stock, Bulog Harus Kuasai Gula Nasional


Rabu, 11 Agustus 2010 / 08:10 WIB
Jadi Buffer Stock, Bulog Harus Kuasai Gula Nasional


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Untuk bisa menjadi buffer stock dan berperan sebagai stabilisator harga gula, Bulog idealnya harus menguasai sekitar 25% - 30% dari total suplai gula nasional.

"Sejak awal saya sudah usulkan bahwa kalau Bulog diminta jadi stabilisator dan saat ini sudah diketahui produksi kita akan kurang, harusnya bulog diperbolehkan impor," ujar Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso, Selasa (10/8).

Permintaan agar Bulog berperan menjadi buffer stock ini mencuat dari Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti). Pasalnya, hitungan diatas kertas menunjukkan adanya defisit gula nasional sekitar 400.000 ton. Nah, jika terjadi defisit gula, maka akan rentan terjadi spekulasi yang menyebabkan harga gula melambung. Selain menjadi buffer stock, Bulog juga harus berperan sebagai stabilisator harga seperti halnya yang selama ini sudah dilakukan di sektor beras.

Sutarto bilang, selama ini Bulog sudah meminta kepada pemerintah untuk diizinkan mengimpor gula untuk mengantisipasi adanya kekurangan stok gula saat akhir tahun dimana musim giling usai. Jika memang sudah diketahui bahwa di akhir tahun nanti akan ada ancaman defisit gula, seharusnya pemerintah segera mengeluarkan izin impor gula.

Menurutnya, berdasarkan hitungan, stok gula hingga Mei yang sebesar 400.000 ton, ditambah dengan hasil produksi dari pabrik gula nasional dalam musim giling dari Juli hingga Agustus yang sekitar 400.000 ton masih bisa mencukupi kebutuhan gula hingga akhir tahun nanti.

"Tapi masalahnya di akhir tahun atau awal tahun akan terjadi masalah jika tidak ada stok gula. Karena saat itu tidak ada produksi," ujar Sutarto.

Sutarto berharap pemerintah segera mengeluarkan keputusan mengenai izin impor gula ini. "Kalau dalam hitungan memang kekurangan gula, harus segera diputuskan untuk impor. Ini juga dilakukan agar saat mencari gula impor itu kita juga tidak mendapat harga yang mahal," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya segera menetapkan izin impor gula dan memutuskan siapa saja yang mendapatkan izin impor. "Kalau Bulog sebagai stabilisator, mestinya harus mendapat izin impor," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×