Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - MANDAILING NATAL. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pengawasan pengembangan PLTP Sorik Marapi dengan kapasitas total sebesar 240 MW yang merupakan salah satu proyek strategis nasional dan menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II.
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT. SMGP) selaku pengembang telah berhasil menghubungkan Unit I hingga 45 MW dan menargetkan di tahun 2020 menghubungkan Unit II PLTP Sorik Marapi sebesar 45 MW pada jaringan 150 kV PT. PLN. Ida dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal EBTKE mengungkapkan, PT. SGMP juga terus mengembangkan proyek melalui kegiatan pengeboran untuk memperoleh hasil maksimal sesuai potensi sumber daya yang ada.
Baca Juga: Tingkatkan pengembangan EBT, pemerintah perbaiki tata kelola dan dorong industri
“Saya sangat mengapresiasi perkembangan yang telah dicapai oleh PT. SMGP dalam 4 (empat) tahun terakhir terutama keberhasilan dalam menghubungkan Unit 1 sampai dengan 45 MW kepada jaringan PT. PLN. Saya berharap agar Unit 2 PLTP Sorik Marapi dapat terkoneksi sesuai dengan jadwal dan tentu nya meningkatkan bauran energi di Indonesia,” ungkap Ida, dikutip Rabu (19/2).
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen EBTKE terhadap semua pembangkit tenaga listrik panas bumi yang akan terhubungkan pada tahun 2020. Kunjungan lapangan akan dilanjutkan pada proyek-proyek PLTP yang direncanakan COD tahun 2020, yaitu proyek PLTP Rantau Dedap Unit 1 (90 MW), Sumatera Barat dan PLTP Sokoria Unit 1 & 2 (2 x 5 MW), Nusa Tenggara Timur.
Menurut Ida, proyek PLTP Sorik Marapi ini dinilai sangat cepat waktu pembangunannya dengan harga keekonomian proyek yang cukup kompetitif. Pembangunan proyek PLTP Sorik Marapi yang cepat ini, terbukti dapat menurunkan BPP Pembangkitan Sistem Sumatera Bagian Utara.
Dengan masuknya Unit I dan Unit II berdasarkan realisasi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Pembangkitan pada Sistem Sumatera Bagian Utara bulan Desember 2019 (Rp 1.436,- per kWh), akan menurunkan BPP setempat sekitar Rp. 6,27 per kWh sehingga potensi penghematan atas selisih Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Pembangkitan pada Sistem Sumatera Bagian Utara sekitar Rp 129 milyar per tahun.
Baca Juga: Kementerian ESDM proyeksikan adanya investasi US$ 117 miliar dalam lima tahun
Sekedar informasi, PT SMGP yang mayoritas sahamnya (95%) dimiliki oleh KS Orka Renewables Pte Ltd, perusahaan pengembang dan operator panas bumi yang berbasis di Singapura, memulai proyek ini pada pertengahan tahun 2016.