kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaga stabilitas pasar, ESDM berhati-hati tentukan tambahan kuota produksi batubara


Kamis, 25 Juli 2019 / 20:28 WIB
Jaga stabilitas pasar, ESDM berhati-hati tentukan tambahan kuota produksi batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih dibuka hingga akhir Juli ini. Dalam revisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi perusahaan yang ingin menambah kuota produksi batubara.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjamin, pihaknya akan mempertimbangkan pasokan (supply) batubara dalam memutuskan kuota produksi tambahan yang akan disetujui.

Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kestabilan pasar, khususnya harga batubara yang masih berada dalam tren yang menurun.

Bambang memang masih enggan menyampaikan dengan gamblang berapa besaran tambahan kuota produksi yang akan disetujui. Tapi, ia memberikan gambaran bahwa total produksi pada tahun ini masih berada pada kisaran 500 juta ton.

Baca Juga: Freeport ajukan tambahan kuota produksi konsentrat tembaga hingga 300.000 ton

Adapun, target produksi batubara nasional yang dicanangkan pada awal tahun berada di angkan 489,13 juta ton. "Saya tidak mau bicara tegas angkanya, karena ini memang akan mempengaruhi harga. Kalau rencananya antara 400 juta-500-an juta ton," kata Bambang, Kamis (25/7).

Bambang memprediksi, realisasi produksi batubara pada tahun ini tidak akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Alasannya, pada tahun lalu ada kebijakan Presiden RI untuk menggenjot ekspor batubara demi memperbaiki defisit neraca perdagangan.

Caranya, dengan membuka tambahan kuota produksi hingga 100 juta ton. Alhasil, realisasi produksi batubara mencapai 557 juta ton atau lebih tinggi dari target RKAB produksi batubara nasional yang sebesar 485 juta ton.

"Tahun kemarin kan ada instruksi itu. Sekarang tidak, jadi penambahan kuota produksi hanya dalam rangka memenuhi kapasitas perusahaan saja," terang Bambang.

Baca Juga: Harga Batubara Kian Lemah, Ini Rekomendasi Analis untuk Saham Indo Tambangraya (ITMG) premium

Sementara itu, menurut Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Hendrasto, sementara ini ada 34 perusahaan yang telah mengajukan revisi untuk menambah kuota produksi.

Hendrasto menyampaikan, Kementerian ESDM hanya akan mengevaluasi RKAB perusahaan pemegang izin dari pemerintah pusat. Untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah, kata Hendrasto, evaluasi RKAB akan dilakukan oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Sementara Kuota produksi masing-masing provinsi ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Hingga kini, Bambang Gatot mengatakan bahwa pihaknya masih belum menentukan tambahan kuota produksi lantaran masih dalam tahap evaluasi.

Terkait penambahan kuota produksi IUP Daerah ini, Bambang Gatot bahkan meminta supaya pihak daerah mempertimbangkan dengan matang jika akan memberikan tambahan kuota produksi.

Baca Juga: Harga batubara berfluktuasi, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) tersendat di semester II

Sebab, hal itu juga turut berdampak pada harga dan kondisi pasar batubara. "Belum kita putuskan besaran kuota. Pokoknya kita suruh mempertimbangkan dulu," jelas Bambang.

Seperti diketahui, kuota produksi IUP Daerah merosot sekitar 50% dari realisasi produksi tahun lalu. Penurunan tersebut lantaran Kementerian ESDM memotong kuota produksi di 10 provinsi penghasil batubara terbesar di Indonesia, lantaran pada tahun 2018 pemenuhan wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) yang tidak sesuai target.

Asal tahu saja, realisasi produksi batubara tahun 2018 dari 10 provinsi tersebut sebesar 211,27 juta ton. Jumlah itu setara dengan 37,93% dari total realisasi produksi nasional tahun lalu yang mencapai 557 juta ton.

Baca Juga: Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia meminta pemerintah berhati-hati dalam menyetujui tambahan kuota produksi. Ia khawatir, penambahan kuota produksi akan semakin membuat harga batubara terus menukik.

"Bahkan dengan target produksi saat ini saja pasar sudah oversupply, sementara permintaan flat. Itu memang harus menjadi pertimbangan," kata Hendra kepada Kontan.co.id.

Hendra menyebut, perusahaan memang memiliki pertimbangan masing-masing untuk menggenjot atau menahan produksinya. Hendra mengatakan, sejumlah perusahaan ingin menggenjot produksi pada kuartal III ini, dengan pertimbangan impor batubara ke China yang masih belum diperketat.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Ada 34 perusahaan yang mengajukan tambahan kuota produksi batubara

"Karena mungkin mereka melihatnya, pengalaman tahun lalu, impor China mulai ketat di Kuartal IV, makannya ada perusahaan yang ingin menaikkan produksi dari sekarang" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×