kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.649   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.000   -272,06   -3,29%
  • KOMPAS100 1.115   -31,96   -2,79%
  • LQ45 815   -12,70   -1,53%
  • ISSI 280   -10,45   -3,60%
  • IDX30 428   -6,12   -1,41%
  • IDXHIDIV20 496   -2,18   -0,44%
  • IDX80 125   -2,35   -1,84%
  • IDXV30 135   -1,24   -0,91%
  • IDXQ30 138   -0,81   -0,58%

Jaminan Reklamasi Jadi Syarat Ajukan RKAB 2026, ESG Tambang Jadi Kewajiban!


Senin, 27 Oktober 2025 / 08:57 WIB
Jaminan Reklamasi Jadi Syarat Ajukan RKAB 2026, ESG Tambang Jadi Kewajiban!
ILUSTRASI. Fasilitas pengolahan nikel milik Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penerapan ESG di perusahaan tambang tidak bisa dilepaskan dari tiga komponen utama yakni lingkungan, K3 serta sosial masyarakat. Saat ini ketiga komponen tersebut kerap kali dipandang secara terpisah. 

Tony Gultom, Direktur Health Safety Environment (HSE), menyatakan perencanaan praktik teknik tambang jadi dasar ESG. Peraturan pemerintah merupakan syarat minimal dam ketiga komponen tersebut harus dijalankan secara beriringan.

"Dulu terbagi, lingkungan ada, K3 ada, sosial ada. Kalau pembinaannya di minerba ada. Sosial ada pembinaan di pengusahaan. Hanya dulu terpilah satu per satu. ESG itu bagian dari itu, menyatukan, karena tidak bisa kita pisahkan. Tidak bisa kita pilah pilah lagi apalagi ada aturannya," kata Tony di sela Harita Nickel Journalist Award 2025, Jumat (24/10).

Lebih lanjut Tony menuturkan tanggung jawab perusahaan terhadap safety, K3, tidak saja untuk karyawan tapi juga demi masyarakat dan lingkungan. Jika bicara lingkungan aturannya sudah ada termasuk didalamnya adalah jaminan penutupan tambang atau reklamasi, yang diwajibkan dalam ESG

"Kalau jaminan reklamasinya tidak disetor bagaimana bisa beyond. Dulu banyak Perusahaan mementingkan produksi, itu tidak bisa lagi seperti itu. Seperti RKAB, itu kan produksi, tapi kalau dana reklamasi tidak ditempatkan, jaminan tidak ada bagaimana RKAB mau disetujui," jelas Tony.

Sementara itu, Horas Pasaribu, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu bara, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi lembek dengan perusahaan yang tidak menerapkan ESG salah satunya adalah jaminan reklamasi.

Baru-baru ini ada 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dihentikan sementara kegiatan pertambangannya sampai mereka membayarkan jaminan reklamasi.

"Kalau ESG baik tentu ga ada yang kena sanksi. Setiap IUP harus tempatkan jaminan reklamasi. Bukan untuk pemerintah, tapi akan kembali lagi ke perusahaan jika sudah terbukti laksanakan reklamasi sesuai dokumen yang telah disetujui," ungkap Horas.

Dalam Permen ESDM No 17/2025 disebutkan bahwa penempatan jaminan reklamasi menjadi syarart RKAB.  Jadi jika belum menempatkan jamiman reklamasi maka RKAB tidak akan disetujui. 

Menurut Horas cara ini jauh lebih tegas dibandingkan aturan main sebelumnya. Meskipun banyak yang menentang, pemerintah kata Horas tidak akan gentar 

"Ini demi peningkatan penerapan ESG dan pada akhirnya untuk kepentingan negara kita siap hadapi. Itu untuk kepentingan NKRI," tegas Horas. 

Sementara itu, Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), menilai Indonesia memiliki aturan lingkungan yang sangat ketat jika dibandingkan dengan negara lain. 

"Faktor ESG itu inherent dengan kegiatan pertambangan. Kita berbicara beyond compliance termasuk Harita Nickel yang sudah menunjukan beyond compliance untuk mencapai target melebihi yang ditetapkan pemerintah," jelas Hendra.

ESG, sosial lingkungan kata Hendra sangat erat kaitannya dengan penerimaan masyarakat ujungnya juga bakal berdampak pada operasional perusahaan. Transparansi ke image perusahaan untuk cari funding mitra hingga buyer. 

"Apa yang sudah dilakukan Harita Nickel positif untuk bisa diikuti perusahaan lain.  Mereka buktikan perusahaan nasional bisa wujudkan ESG seperti perusahaan multi nasional company," ungkap Hendra.

Selanjutnya: Harga Minyak Dunia Naik Senin (27/10) Pagi, Brent ke US$66,40 dan WTI ke US$61,96

Menarik Dibaca: Fajar/Fikri Kumpulkan Rp 1 Miliar dari Dua Final Beruntun, Terakhir French Open 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×