Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
Pertamina menyadari bahwa pengawasan BBM dan LPG Subsidi tidak bisa dilakukan sendiri, untuk itu Pertamina menyediakan akses call center di nomor 135 yang memungkinkan masyarakat dapat menginformasikan segala hal terkait pelayanan maupun indikasi penyimpangan di lembaga penyalur.
" Masyarakat kami himbau dapat ikut serta mengawasi BBM dan LPG subsidi. Jika ada indikasi kecurangan di SPBU maupun Agen dan Pangkalan LPG, jangan segan menginformasikan ke call center Pertamina di nomor 135. Untuk hal-hal yang masih di dalam kewenangan Pertamina terkait pelayanan dan penertiban administrasi akan segera kami tindaklanjuti. Namun jika ada hal hal yang menjadi ranah hukum tentu akan kami koordinasikan ke aparat," jelas Boy
Pada kesempatan yang sama, Manager Region Communication, Relation and CSR Pertamina Kalimantan menyampaikan bawa Solar Subsidi Kalimantan ditetapkan Pemerintah sebesar 906.925 kiloliter dan konsumsi sampai dengan bulan Oktober terealisasi 752.522 kiloliter.
Baca Juga: Bertemu dengan Menteri Erick, Ahok ke Pertamina, PLN, atau PTPN III?
Sedangkan untuk Premium, kuota Kalimantan dipatok Pemerintah sebesar 1.134.213 kiloliter, realisasi hingga Oktober mencapai 987.444 kiloliter. Untuk produk LPG 3 kg kuota tahun 2019 sebesar 374.824 Metrik Ton dengan realisasi sampai dengan Oktober mencapai 307.392 Metrik ton.
Selain memastikan BBM dan LPG Subsidi cukup, Pertamina juga memastikan BBM non subsidi selalu tersedia di SPBU, baik untuk BBM Non Subsidi jenis gasoline (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) maupun BBM non subsidi jenis gasoil ( Dexlite dan Pertamina Dex) serta LPG Non subsidi baik kemasan 5,5 kg maupun 12 kg.
"Stok BBM dan LPG non subsidi juga dalam kondisi aman dan karena bukan barang subsidi maka berapapun kebutuhan masyarakat dapat kami penuhi," pungkas Heppy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News