kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Jelang Ramadhan, Pengusaha Ritel Optimistis Penjualan akan Terdongkrak


Kamis, 10 Maret 2022 / 20:25 WIB
ILUSTRASI. Pengusaha optimistis jelang bulan Ramadhan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha ritel makin optimistis penjualan eceran berpotensi menguat ke depan, seiring dengan makin terkendalinya jumlah kasus positif Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, dengan makin terkendalinya kasus, maka masyarakat akan lebih optimis untuk mengunjungi pusat perbelanjaan.

“Terlebih, pada bulan depan akan memasuki bulan Ramadhan sehingga kunjungan ke pusat perbelanjaan akan mulai berlangsung meningkat,” ujar Alphon kepada Kontan.co.id, Kamis (10/3).

Akan tetapi, Alphon masih melihat tantangan yang berpotensi menghambat pertumbuhan penjualan ritel ke depan, yaitu adanya ketidakpastian gloval yang salah satunya mengakibatkan kenaikan biaya energi.

Kenaikan biaya energi ini kemudian bisa mengakibatkan peningkatan biaya produksi barang dan ini akan dibebankan pada konsumen lewat peningkatan harga produk/barang.

Baca Juga: DJP: Sesuai Amanat UU, Tarif PPN 11% Berlaku 1 April 2022

Di tengah ancaman peningkatan harga, Alphon juga menilai rencana pemerintah untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% yang akan mulai efektif pada 1 April 2022 akan semakin membebani masyarakat.

“Kenaikan tarif PPN yang dilakukan di tengah ketidakpastian global saat ini akan menghambat pemulihan ekonomi nasional yang sebenarnya telah mulai membaik,” tambah Alphon.

Untuk itu, Alphon mengimbau pemerintah untuk tetap menjaga peningkatan harga untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya dengan menunda rencana kenaikan tarif PPN.

“Setidaknya hingga 2 sampai 3 tahun, atau sampaid engan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian seperti saat ini sudah teratasi,” tandas Alphon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×