kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Jero Wacik: Kontrak migas baru untuk domestik


Rabu, 26 Desember 2012 / 14:31 WIB
ILUSTRASI. Tenaga kesehatan memberikan simbol semangat 'finger heart' kepada pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/rwa.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Lima perjanjian jual beli minyak dan gas bumi telah diteken di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta pada hari ini, Rabu (26/12).

Jero Wacik, Menteri ESDM sekaligus Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) menyatakan, kontrak tersebut langsung dapat menambah pasokan gas domestik.

"Setelah kontrak di diteken langsung, segera dikerjakan agar dapat mengalirkan gas sesegera mungkin," ujar Jero di depan para karyawan Kementerian ESDM dan karyawan SK Migas.

Jero mengatakan, jual beli gas yang kontraknya telah diteken hari ini untuk memenuhi kepentingan gas domestik yang terus naik tiap tahunnya. "Pertumbuhan ekonomi di atas 6%, konsekuensinya kebutuhan gas meningkat. Jadi pasokan gas harus ditambah," ujar Jero.

Jero mencontohkan, kesepakatan antara BP Berau dengan PT PLN adalah untuk memasok LNG (Liquified Natural Gas) melalui fasilitas penampungan dan regasifikasi terapung (FSRU) Jawa Barat sebesar 23,96 juta metrik ton mulai tahun 2013 selama 20 tahun.

Kesepakatan tersebut dapat memenuhi kebutuhan gas untuk listrik Jawa dan Sumatera. Sebelumnya, Jero menyaksikan penandatanganan lima kontrak perjanjian jual beli minyak dan gas bumi di kantornya.

Kelima kontrak tersebut juga akan menambah penerimaan negara sebanyak Rp 58,14 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×