kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

JETRO: Perusahaan Jepang mengeluh soal upah dan produktivitas pekerja Indonesia


Selasa, 11 Februari 2020 / 22:17 WIB
JETRO: Perusahaan Jepang mengeluh soal upah dan produktivitas pekerja Indonesia
ILUSTRASI. Pekerja pabrik keluar istirahat makan siang di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2). Badan Koordinasi dan Penanaman Modal mencatat saat ini setiap 1% pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap 110.000 orang tenaga kerja. Berbeda dengan tahun 2013 lalu yang setiap


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Japan External Trade Organization (JETRO) merilis survei terbarunya mengenai Kondisi Bisnis Perusahaan Jepang di Asia dan Oceania. Dari survei yang dilakukan 26 Agustus - 24 September 2019 lalu dengan melibatkan 13.458 perusahaan responden.

Di Indonesia sendiri survei dilakukan terhadap 1.726 perusahaan Jepang yang didapati 614 jawaban valid. Dari temuan tersebut, sebanyak 55,8% perusahaan Jepang tak puas dengan produktivitas tenaga kerja Indonesia bila dibandingkan dengan upah minimum yang dibayarkan.

Baca Juga: Kemenaker: Sebanyak 48,5% PMI bekerja di sektor formal di 2019

Bahkan tingkat ketidakpuasan tersebut jauh lebih tinggi dari rerata negara-negara Asia Tenggara yang hanya 30,6%. Bahkan tingkat ketidakpuasan Kamboja masih di atas Indonesia dengan 54,6%. Isu upah minimum serta produktivitas pekerja Indonesia memang menjadi hal yang memberatkan perusahaan Jepang.

"Sejak 2015 sampai 2019 kenaikan upah di Indonesia di sektor manufaktur mencapai US$ 98 sedangkan Vietnam hanya US$ 51," ujar Wataru Ueno, Senior Director JETRO, Selasa (11/2)

Pasalnya, dengan upah yang naik nyatanya tingkat produktivitas Indonesia hanya 74,4% dibandingkan Vietnam yang mencapai 80%. Bahkan Indonesia berada di urutan tiga terbawah dalam hal produktivitas kerja di antara negara-negara ASEAN.

Baca Juga: Muluskan omnibus law, pemerintah siapkan pemanis berupa bonus gaji

Oleh karena itu sebanyak 71,4% perusahaan Jepang berharap pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo bisa melakukan pengendalian upah minimum. 70,3% berharap sistem bisnis yang transparan dan dapat diprediksi 55,1% pencegahan dan pemberantasan korupsi.




TERBARU

[X]
×