Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Japan External Trade Organization (JETRO) merilis survei terbarunya mengenai Kondisi Bisnis Perusahaan Jepang di Asia dan Oceania. Dari survei yang dilakukan 26 Agustus - 24 September 2019 lalu dengan melibatkan 13.458 perusahaan responden.
Di Indonesia sendiri survei dilakukan terhadap 1.726 perusahaan Jepang yang didapati 614 jawaban valid. Dari temuan tersebut, sebanyak 55,8% perusahaan Jepang tak puas dengan produktivitas tenaga kerja Indonesia bila dibandingkan dengan upah minimum yang dibayarkan.
Baca Juga: Kemenaker: Sebanyak 48,5% PMI bekerja di sektor formal di 2019
Bahkan tingkat ketidakpuasan tersebut jauh lebih tinggi dari rerata negara-negara Asia Tenggara yang hanya 30,6%. Bahkan tingkat ketidakpuasan Kamboja masih di atas Indonesia dengan 54,6%. Isu upah minimum serta produktivitas pekerja Indonesia memang menjadi hal yang memberatkan perusahaan Jepang.
"Sejak 2015 sampai 2019 kenaikan upah di Indonesia di sektor manufaktur mencapai US$ 98 sedangkan Vietnam hanya US$ 51," ujar Wataru Ueno, Senior Director JETRO, Selasa (11/2)
Pasalnya, dengan upah yang naik nyatanya tingkat produktivitas Indonesia hanya 74,4% dibandingkan Vietnam yang mencapai 80%. Bahkan Indonesia berada di urutan tiga terbawah dalam hal produktivitas kerja di antara negara-negara ASEAN.
Baca Juga: Muluskan omnibus law, pemerintah siapkan pemanis berupa bonus gaji
Oleh karena itu sebanyak 71,4% perusahaan Jepang berharap pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo bisa melakukan pengendalian upah minimum. 70,3% berharap sistem bisnis yang transparan dan dapat diprediksi 55,1% pencegahan dan pemberantasan korupsi.