kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika tarif listrik disesuaikan, begini potensi kenaikannya


Jumat, 10 Desember 2021 / 16:58 WIB
Jika tarif listrik disesuaikan, begini potensi kenaikannya
ILUSTRASI. Pemerintah berniat kembali menerapkan tariff adjustment untuk 13 golongan pelanggan listrik non subsidi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Asal tahu saja, dengan keputusan menahan tarif sejak 2017 lalu maka pemerintah harus membayarkan kompensasi setiap tahunnya kepada PLN.

Merujuk catatan Kontan, kompensasi dari pemerintah ke PLN pada tahun 2017 sebesar Rp 7,5 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 23,17 triliun pada 2018. Kompensasi pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp 22,25 triliun dan sebesar Rp 17,9 triliun pada 2020 lalu.

Sementara itu, per Oktober 2021 jumlah pelanggan untuk 13 golongan non-subsidi tercatat mencapai 43,46 juta pelanggan dengan rincian sebagai berikut:

  • Pelanggan Rumah Tangga:
  1. R.1/900 VA-RTM: 24.388.218
  2. R.1/1.300 VA: 12.276.429
  3. R.1/2.200 VA: 3.523.977
  4. R.2/3.500 VA s/d 5.500 VA: 1.630.590
  5. R.3/6.600 VA ke atas: 296.938
  • Pelanggan Bisnis:
  1. B.2/6.600 VA s/d 200 kVA: 665.231
  2. B.3/>200 kVA: 8.360
  • Pelanggan Industri:
  1. I.3/>200kVA: 14.462
  2. I.4/ 30.000 kVA ke atas: 106
  • Pelanggan Pemerintahan:
  1. P.1/6.600 VA s/d 200 kVA: 54.080
  2. P.2/>200 kVA: 1.825
  3. P.3: 304.368
  • Pelanggan Layanan Khusus
  1. L: 91.708

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×